Hal itu disampaikan Bahlil usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (28/4/2021).
"Arahan Bapak Presiden menurut UU Cipta Kerja bahwa kalau kita menahan izin investasi sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasjonal. Sama dengan menahan lapangan pekerjaan. Sama dengan menahan sumber pendapatan negara dan kita tidak akan mengalami perbaikan," kata Bahlil.
Karena itu ia bertekad agar tak ada lagi pihak yang menahan-nahan izin investasi. Ia pun menjanjikan prosedur investasi yang sederhana serta satu pintu agar izin investasi cepat selesai prosesnya.
Dengan demikian akan semakin banyak lapangan pekerjaan yang terbuka bagi masyarakat dan dapat meningkatkan daya beli serta perekonomian.
Ia juga diminta oleh Presiden Jokowi untuk melakukan pemerataan agar investasi tak hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Pulau Jawa.
Selain itu Bahlil juga diminta oleh Presiden Jokowi untuk melibatkan pengusaha lokal jika ada investasi yang masuk ke daerah mereka.
"Karena presiden melihat Indonesia pada satu wilayah yang luas. Tak hanya satu pulau. Perintah Bapak Presiden kepada kami bahwa jangan hanya mengurus pengusaha besar tapi juga UMKM," kata Bahlil.
"Harus kita kawinkan dengan UMKM dan pengusaha besar dengan yang ada di daerah. Kolaborasi ini yang bisa kita jadikan instrumen," lanjut dia.
Adapun sebelum menjabat Menteri Investasi, Bahlil menduduki posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun BKPM kini berubah menjadi kementerian Investasi seiring dengan usulan perubahan nomenklatur yang diajukan pemerintah kepada DPR. Karena itu Bahlil pun kini resmi menjadi Menteri Investasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/18211191/bahlil-menahan-izin-investasi-sama-dengan-menahan-pendapatan-negara