Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ini Alasan Polri Tutup Mata dan Borgol Tangan Munarman

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan membeberkan alasan mengapa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditutup matanya saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Menurut Ramadhan, hal tersebut dilakukan untuk mengikuti standar internasional dalam menangkap pelaku tindak pidana terorisme.

"Ya itu kan standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya harus seperti itu," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, dia juga mengungkap alasan mengapa tangan Munarman diborgol.

Menurutnya, pemborgolan itu menunjukkan bahwa di mata hukum seluruh orang diperlakukan sama.

Ia menegaskan, semua orang tidak ada yang berbeda di mata hukum.

"Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya," tutur dia.

Lebih lanjut, Ramadhan terheran ketika masyarakat mempertanyakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menutup mata dan memborgol tangan Munarman saat ditangkap.

Ia heran, mengapa ketika Munarman yang ditangkap dan diperlakukan demikian, lantas masyarakat meributkannya.

"Kenapa begitu yang ditangkap Munarman ini kok pada ribut? Kan semua orang perlakuannya sama di mata hukum," imbuh Ramadhan.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan hal yang sama soal perlakuan aparat kepolisian terhadap seseorang yang diduga terlibat tindakan terorisme.

"Sorotan terhadap peristiwa penangkapan Munarman yang kemudian dibawa dalam keadaan mata ditutup dengan kain itu sebenarnya bukan hal baru yang dipertanyakan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Politikus PPP itu mengatakan, ketentuan soal menutup mata terduga pelaku terorisme itu memang belum diatur secara detail dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Soal tata cara penangkapan ini memang tidak diatur secara detil dalam KUHAP kita. Oleh karena itu, tentu nanti menjadi salah satu hal yang perlu dibahas ketika RKUHAP dibicarakan oleh pembentuk UU," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Munarman ditangkap ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Munarman terlihat dikenakan penutup mata berwarna hitam dan tangannya diborgol.

Kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, menilai tindakan tersebut menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia," kata Hariadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/15345291/ini-alasan-polri-tutup-mata-dan-borgol-tangan-munarman

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Nasional
Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke