Salin Artikel

Seputar Penggeledahan di Markas FPI, Temuan Bahan Berbahaya, hingga Penyegelan

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Terkait penangkapan itu, polisi melanjutkan penggeledahan di sejumlah tempat guna mengumpulkan alat bukti.

Penggeledahan di Markas FPI

Salah satu lokasi yang digeledah polisi yakni bekas Markas Besar FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com, sejak pukul 18.05 WIB, akses Jalan Petamburan menuju Markas FPI ditutup.

Sejumlah aparat bersenjata lengkap dari TNI-Polri terlihat melakukan penjagaan ketat di akses menuju Markas FPI maupun di lokasi penggeledahan. 

Terlihat sejumlah mobil aparat gabungan di lokasi penggeledahan yang terdiri dari Gegana, Brimob, Inafis, dan Labfor.

Ditemukan bahan berbahaya

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut, ditemukan bahan-bahan berbahaya dalam penggeledahan di Markas (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Hengki di lokasi.

Ia menyebut, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut berupa bubuk.

"Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboraturium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus," kata Hengki.

Hengki mengatakan, polisi juga mengerahkan tim Laboraturium Forensik (Labfor) untuk mendalami temuan bubuk berbahaya di lokasi penggeledahan tersebut.

“Tadi sedang didalami Jibom Gegana Brimob, saat ini dari Laboraturium Forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini,” ucap dia.

Temuan dibawa ke Mabes Polri

Polisi membawa tiga kotak kontainer berisi barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan di bekas Markas FPI.

Ketiga kotak berwarna putih berukuran besar itu dibawa dari Sekretariat Markas FPI dengan menggunakan sebuah minibus menuju Mabes Polri dikawal sejumlah aparat kepolisian

"Nantinya barang bukti dibawa ke Mabes Polri," kata Hengki.

Penggeledahan di bekas Sekretariat FPI selesai pada pukul 23.00 malam.

Sejumlah aparat yang berjaga dan kendaraan yang disiagakanpun meninggalkan lokasi penggeledahan.

Markas FPI Dirantai dan digembok

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, sudah tak ada aktivitas penggeledahan untuk malam tadi di bekas Sekretariat FPI.

Namun, anggota Polsek Metro Tanah Abang akan berpatroli di sekitar bekas Sekretariat FPI.

“Kita intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan,” ujar Singgih.

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah menyegel bekas Sekretariat FPI dengan garis polisi. Pintu bekas Sekretariat FPI juga dirantai dan digembok.

“Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang,” kata dia.  

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/09093561/seputar-penggeledahan-di-markas-fpi-temuan-bahan-berbahaya-hingga-penyegelan

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke