Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa penghormatan, penegakan, dan perlindungan HAM adalah bagian dari konstitusi negara Indonesia.
"Penghormatan, penegakan, perlindungan hak asasi manusia adalah amanah konstitusi kita. Karenanya penegakan hukum terhadap KKB juga harus berbasis standar hak asasi manusia," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Beka sependapat dengan sikap pemerintah yang akan mengejar dan menangkap setiap orang yang terlibat KKB di Papua, karena KKB kerap memakan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.
Kendati demikian, ia menegaskan setiap orang yang terlibat KKB tetap harus diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menuturkan, jangan sampai penyelesaian konflik di Papua justru menimbulkan kasus pelanggaran HAM.
"Koridornya adalah penegakan hukum yang memperhatikan norma dan standar hak asasi manusia. Mencegah atau meminimalisasi risiko terjadinya pelanggaran ham yang membawa korban warga negara yang tidak bersalah," tuturnya.
Menurut Beka, persoalan yang terjadi di Papua bukan hanya disebabkan akibat konflik keamanan.
Persoalan di Papua, kata Beka, juga mencakup aspek yang lebih luas di antaranya ketidakadilan, ketimpangan ekonomi sosial, korupsi, masalah pendidikan, masalah kesehatan, hingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Ia pun berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang komperhensif dalam menyikapi situasi yang terjadi di Papua.
"Karenanya pemerintah harus mengambil langkah komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua," ucapnya.
Seperti diketahui, KKB kembali melakukan kontak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).
Dalam kontak tembak tersebut membuat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya dinyatakan gugur.
Kontak tembak tersebut terjadi akibat KKB melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
Menanggapi peristiwa itu, sejumlah pihak menyampaikan belasungkawa dan dorongan agar pemerintah bertindak menyelesaikan konflik di Papua.
Salah satunya Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) menurunkan kekuatan penuh untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap KKB di Papua.
Menurut dia, tidak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa.
"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).
"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/27/12031681/komnas-ham-tekankan-perlunya-standar-hak-asasi-manusia-dalam-penyelesaian