Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Jozeph diduga berada di Jerman.
"Bareskrim masih mendalami keberadaan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Rusdi mengatakan, penyidik bisa menentukan langkah berikutnya jika posisi Jozeph sudah diketahui secara pasti.
Terkait dugaan keberadaan Jozeph di Jerman, polisi sudah berkoordinasi dengan KBRI di Berlin.
Polisi juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Shindy Paul Soerjomoeljono dan tengah menunggu proses NCB-Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Jika sudah mengetahui keberadaan yang bersangkutan tentunya bisa kita lakukan langkah-langkah kelanjutannya. Sekarang masih berproses," ujarnya.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jozeph terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada Januari 2018. Namun, saat ini ia diduga berada di Jerman.
Jozeph menjadi tersangka kasus penistaan agama setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26. Ia pun dilaporkan ke polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/26/20253141/polri-masih-terus-dalami-keberadaan-jozeph-paul-zhang