Menurut Bintang, hal tersebut merupakan salah satu bentuk pemulihan ekonomi berbasis lingkungan yang melibatkan perempuan.
"Mendorong para pengusaha perempuan untuk memanfaatkan konsep green economy dalam berwirausaha adalah salah satu bentuk pemulihan ekonomi berbasis lingkungan," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Minggu (25/4/2021).
Ia mengatakan, dengan memanfaatkan konsep tersebut, diharapkan proses produksi dari bahan mentah sampai produk akhir atau barang jadi dapat bermanfaat seluruhnya.
Hal tersebut juga akan bermanfaat tidak hanya bagi ketahanan ekonomi, tetapi juga keseimbangan ekosistem.
"Misalnya, memanfaatkan bahan daur ulang atau bahan-bahan alami untuk membungkus produk hingga limbah produksi yang ramah lingkungan,” ujar Bintang.
Bintang mengatakan, berbagai fenomena yang terjadi akibat pandemi Covid-19 harus segera ada tindakan nyata untuk menanganinya.
Termasuk dalam kewirausahaan yang melibatkan perempuan, mengingat sektor ekonomi juga turut terguncang akibat pandemi tersebut.
Salah satunya dengan mendorong agar pemulihan ekonomi dan pelestarian lingkungan berjalan beriringan.
Termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan konsep green economy dalam berwirausaha.
"Dalam hal ini, perempuan juga harus dilibatkan dalam berbagai upaya penanganan dan pemulihan situasi pasca pandemi," kata Bintang.
Ia mengatakan, di balik berbagai isu yang masih melingkupinya, peran perempuan dalam pembangunan nasional sangat besar.
Oleh karena itu, kata dia, kerja sama untuk memberdayakan perempuan-perempuan Indonesia pun menjadi sangat penting.
Green economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi semua pihak.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/25/11432991/menteri-pppa-dorong-pengusaha-perempuan-manfaatkan-konsep-green-economy