Salin Artikel

Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara: Pertemukan Wali Kota Tanjung Balai dengan Penyidik KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penangan perkara.

Dalam kasus ini, Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, Oktober 2020 lalu.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Firli menuturkan, dalam pertemuan itu, Stepanus diminta untuk membantu agar penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis kenal dengan Stepanus melalui ajudannya yang merupakan anggota Polri.

Diketahui, Stepanus adalah penyidik KPK yang berstatus anggota Polri dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain yang akan membantu permasalahannya.

Stepanus dan Markus kemudian meminta Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar agar kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Syahrial menyetujui permintaan itu dan mentransfer uang secara bertahap maupun secara tunai sehingga uang yang diterima Stepanus berjumlah Rp 1,3 miliar.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Akan diusut

Firli memastikan, Komisi Antirasuah akan mendalami dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini.

Ia mengatakan, KPK perlu meminta keterangan dari Azis untuk mengetahui secara pasti keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kita akan dalami bagaimana antara keterkaitan antara saudara AS, SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AS ini perlu kita dalami," kata Firli.

Sejauh ini, KPK memang baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus, Maskur, dan Syahrial.

Namun, Firli memastikan, pengusutan kasus ini masih terus berjalan dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Penanganan ini belum selesai pada malam hari ini, masih ada hari esok, dan kami janji, berikan kami kerja, kami akan mengungkap seutuhnya apakah melihatkan orang lain lagi," ujar Firli.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Azis masih belum angkat bicara soal dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menegaskan, pihaknya belum dapat mengambil sikap apapun terkait adanya dugaan keterlibatan Azis dalam perkara ini.

"Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Lebih lanjut, Habiburokhman tidak ingin memberikan asumsi apa pun terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK. Ia yakin KPK akan bekerja secara professional.

Habiburokhman juga meminta semua pihak menunggu hasil kerja KPK.

"Kami enggak mau berandai-andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/17235511/peran-azis-syamsuddin-dalam-kasus-dugaan-suap-penanganan-perkara-pertemukan

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke