Habiburokhman mengatakan, MKD masih belum mendapat informasi langsung dari Azis Syamsuddin.
"Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Lebih lanjut, Habiburokhman tidak ingin memberikan asumsi apa pun terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK. Ia yakin KPK akan bekerja secara professional.
Habiburokhman juga meminta semua pihak menunggu hasil kerja KPK.
"Kami enggak mau berandai-andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK," kata dia.
Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Patujju sebelumnya disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Ketiganya bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021) malam.
Ia menjelaskan, pertemuan dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
M Syahrial, lanjut Firli, meminta agar penyidik Stepanus dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/16353161/azis-syamsuddin-disebut-terkait-kasus-penyidik-kpk-mkd-hormati-asas-praduga