Menurut dia, pemerintah belajar dari kondisi pandemi Covid-19 di India.
"Pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa Covid-19 periode (gelombang) kedua. Bayangkan, dalam satu hari India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian sebanyak 2.022. dalam satu hari Saja," ujar Fadjroel dalam tanya jawab dengan media yang ditayangkan di laman Instagram-nya @fadjroelrachman yang terverifikasi, Jumat (23/4/2021).
"Jadi pemerintah belajar dari kasus India sekarang. Itulah kenapa pemerintah mengambil keputusan ada pra pengetatan, ada pelarangan 6-17 mei, lalu ada pasca pengetatan," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan adendum untuk Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan 1422 Hijriah.
Secara umum, penambahan aturan itu menyasar dua hal pokok.
Pertama, pengetatan peraturan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada H-14 masa pelarangan mudik.
Kedua, pengetatan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan pada H+7 setelah masa larangan mudik.
Merujuk pada masa pelarangan mudik yang jatuh pada 6-17 Mei 2021, maka aturan pengetatan perjalanan ini berlaku pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.
Kemudian, aturan tambahan ini juga mengatur rincian teknis masyarakat yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut, dan udara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/13484821/ada-pengetatan-pra-dan-pasca-larangan-mudik-istana-pemerintah-belajar-dari
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan