Salin Artikel

Satgas: Jumlah Vaksin Covid-19 Terbatas, Pemerintah Atur Laju Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, persediaan vaksin Covid-19 saat ini dalam kondisi terbatas.

Oleh karenanya pemerintah mengatur laju vaksinasi untuk dapat menjaga keberlangsungan penyuntikan vaksin kepada masyarakat.

"Jumlah vaksin yang terbatas mengharuskan pemerintah mengatur laju vaksinasi Covid-19. Namun, masyararakat tak perlu khawatir," ujar Wiku dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).

Menurut Wiku, saat ini pemerintah sudah memiliki tambahan 20 juta dosis vaksin Covid-19 hasil produksi PT Bio Farma.

Sehingga diharapkan kebutuhan vaksin untuk vaksinasi pada April dan Mei 2021 dapat terus berjalan.

"Selanjutnya PT Bio Farma juga akan terus meningkatkan kapasitas produksi vaksin Covid-19 sehingga dapat memenuhi kebutuhan program vaksinasi," tambah Wiku.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tidak akan terhenti akibat stok vaksin Covid-19 di Indonesia saat ini sedang terbatas.

Hanya saja, pemerintah kini memprioritaskan dulu penyuntikan vaksin bagi lansia.

"Karena pelayan publik itu 40 persen sudah tercover (vaksin Covid-19)sementara lansia itu 10 persen," tutur Nadia

"Sehingga dengan vaksin yang saat ini tersedia maka kita ingin 60-70 persennya dialokasikan untuk lansia dulu," kata Nadia saat dijumpai di Kemenkes, Selasa (20/4/2021).

Dia pun menyebutkan ada kemungkinan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 libur selama Idul Fitri 1422 Hijriah.

Namun, kondisi itu hanya berlangsung selama dua hingga tiga hari.

"Idul Fitri kemungkinan penyuntikan vaksin (Covid-19) akan libur. Tapi selama masa Idul Fitri saja atau sekitar dua hingga tiga hari," katanya.

Setelah itu, pelaksanaan penyuntikan vaksin akan kembali berlanjut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/22/15572921/satgas-jumlah-vaksin-covid-19-terbatas-pemerintah-atur-laju-vaksinasi

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke