Salin Artikel

Fakta Persidangan Kasus Tes Swab Rizieq: Pasien Istimewa hingga Ungkapan Rasa Malu Rizieq

Selain Rizieq, terdakwa lain dalam kasus ini adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Pada persidangan kemarin, ada enam orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Ketua Presideium MER-C Sarbini Abdul Murad, dokter Hadiki Hadib dari MER-C, dokter Tonggo Meaty Fransisca dari MER-C.

Kemudian, dokter Fariz Nagib dari Rumah Sakit Ummi Bogor, dokter Nerina Mayakartifa dari RS Ummi Bogor, dan dokter Nuri Diah Indrasari dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Berikut sejumlah kesaksian para saksi dalam persidangan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut:

1. Meriang dan Kelelahan Sebelum Reaktif

Dokter relawan MER-C Hadiki Hadib mengungkapkan, kondisi kesehatan Rizieq sempat meriang dan kelelahan saat ia ditugaskan melakukan pendampingan kesehatan terhadap Rizieq.

"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang," kata Hadiki dalam persidangan, Rabu.

Awalnya, majelis hakim bertanya apa yang alasan Hadiki mengambil tindakan melakukan rapid test kepada Rizieq.

Hadiki menjawab, rapid test dilakukan sebagai bagian dari pendampingan kesehatan yang ia lakukan terhadap Rizieq. Selain itu, kondisi di Indonesia pun tengah mengalami pandemi Covid-19.

Hakim lalu kembali bertanya apakah saat itu Rizieq menunjukkan gejala Covid-19 yang dijawab Hadiki bahwa Rizieq sempat mengalami kelelahan dan meriang.

"Tetapi itu informasi sebelumnya. Ketika saya datang tidak demam," ujar Hadiki.

Rizieq pun melakukan rapid test antigen didampingi oleh Hadiki yang hasilnya menunjukkan Rizieq reaktif Covid-19.

Sebagai tindak lanjut atas hasil tersebut, Hadiki kemudian menganjurkan Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan serta menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.

2. Berstatus Reaktif Saat Masuk RS Ummi

Setelah diketahui berstatus reaktif, Rizieq memutuskan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi Bogor Nerina Mayakartifa mengatakan, Rizieq masuk ke RS Ummi pada 23 November sekitar pukul 24.00 WIB didampingi oleh Hadiki.

“Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," kata Nerina, dikutip dari Tribun Jakarta.

Istilah “terkonfirmasi” yang terlontar dari mulut Nerina sempat memicu perdebatan di ruang sidang dengan Hakim Khadwanto.

Pasalnya, istilah “terkonfirmasi” dalam penanganan Covid-19 baru sahih ketika seseorang menjalani tes PCR. Sementara Rizieq hanya menjalani tes cepat antigen.

"Begini Yang Mulia, kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu based on swab PCR," jawab Nerina.

Ia mengaku sempat meminta bukti hasil tes PCR dari Hadiki, tetapi yang bersangkutan mengaku tak membawa hasil tesnya.

Mendapatkan “operan” dari Hadiki, Nerina percaya jika Hadiki telah melakukan tes PCR terhadap Rizieq.

Oleh karenanya, pihak RS UMMI tidak kembali melakukan tes PCR terhadap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu karena sudah ada operan lisan dari Hadiki.

"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau, dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (tes PCR), tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium, saya CT scan, scan thorax, semua hasil itu memang mendukung," tukas Nerina.

3. Pasien Privilege

Nerina mengungkapkan, Rizieq merupakan pasien yang memiliki keistimewaan atau privilege di RS Ummi.

Rizieq dapat langsung dirawat di president suite RS Ummi tanpa harus melalui unit gawat darurat (UGD) karena privilege tersebut.

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutnya pasien privilege. Jadi privilege itu berarti dia tidak melewati UGD, dia langsung masuk ke president suite yang kita berlakukan sebagai ruang isolasi," kata Nerina dalam persidangan, Rabu.

Awalnya, hakim bertanya kepada Nerina soal prosedur penerimaan pasien di Rumah Sakit Ummi karena Rizieq langsung ditangani oleh Nerina yang saat itu bukan berstatus sebagai dokter jaga.

Sebab, kata Nerina, ia langsung menangani Rizieq karena kebetulan masih berada di RS Ummi meski bukan menjadi dokter jaga.

"SOP-nya bagaimana? Kalau ada pasien apakah diserahkan ke dokter yang lagi nganggur yang kebetulan di situ atau dokter jaganya? Saya tanya SOP-nya di rumah sakit, ada SOP-nya enggak di rumah sakit?" tanya hakim.

Nerina kemudian menjawab bahwa Rizieq merupakan pasien privilege yang prosedur penangannya berbeda dengan pasien umum sehingga dapat langsung ditangani oleh dokter spesialis.

"Jadi protapnya sebetulnya kalau memang kebetulan pasien itu membutuhkan penanganan dokter spesialis, kita langsung tentukan," kata Nerina.

4. Alasan Rizieq Pulang Lebih Cepat

Dalam persidangan, Rizieq mengungkap alasannya meninggalkan RS Ummi lebih cepat ketika kesehatannya belum pulih sepenuhnya.

Ia mengaku tertekan selama menjalani perawatan di sana, terutama setelah pihak RS Ummi dilaporkan ke polisi pada Sabtu (28/11/2020) dini hari.

"Saya hanya ingin menyampaikan di sini bahwa Ibu Dokter Nerina tidak mengizinkan saya pulang pada awalnya karena memang belum tuntas pengobatannya. Saya minta maaf saat itu, saya berkeras saya mau pulang karena saya sudah bisa mendapatkan kenyataan tekanan-tekanan," kata dia.

Rizieq merasa menjadi beban karena membuat pihak RS Ummi terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia menyebutkan, pihak RS Ummi yang terseret sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus ini terdiri dari satu direktur utama, satu direktur umum, dua manajer, dua dokter, dua perawat, satu pemilik rumah sakit, dan tiga dokter dari MER-C.

"Karena saya beban, saya tidak mau bikin susah Rumah Sakit Ummi, saya enggak mau bikin susah Ibu Dokter dan lainnya, terpaksa saya pulang," kata Rizieq.

Ia mengatakan, sebelum meninggalkan RS Ummi, dirinya telah bersepakat dengan dokter agar tetap didampingi oleh tim MER-C untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Jadi sekali lagi, saya tidak memaksa pulang, tapi memang karena situasi luar biasa. Saya malu sekali, betul-betul malu, kok rumah sakit sudah begitu baik, dokter sudah begitu baik, luar biasa bagusnya, kok ada dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu," kata dia.

5. Pengakuan Rizieq Larang Buka Hasil Lab

Dalam persidangan itu pula, Rizieq mengakui dirinya melarang dokter dan tenaga medis untuk membuka hasil laboratorium dan pemeriksaan kesehatan dirinya.

Hal itu ia sampaikan setelah JPU mengonfirmasi surat pernyataan terkait itu kepada Nerina.

"Surat itu enggak butuh lagi pembuktian saksi-saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang melarang itu tim medis dan tim dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya ke pihak manapun," kata Rizieq.

Rizieq beralasan tidak ingin data-data kesehatan dirinya dipolitisasi sehingga akhirnya meneken surat yang melarang tim medis untuk membuka data kesehatan dirinya.

Ia mengatakan, tak bermasalah bila ada pihak lain yang menanyakan data kesehatannya secara baik-baik.

"Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, buzzer dikerahkan. Bahkan (disebut) Habib Rizieq ini sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal tunggu matinya, ini apa?" kata Rizieq.

"Orang lagi dirawat, jangankan yang sakit, yang sehat saja bisa sakit," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/22/06343201/fakta-persidangan-kasus-tes-swab-rizieq-pasien-istimewa-hingga-ungkapan-rasa

Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke