Salin Artikel

Menkes Serahkan Santunan Kematian kepada 11 Ahli Waris Tenaga Kesehatan di DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada 11 orang ahli waris tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Hari ini secara langsung akan kita sampaikan kepada 11 orang ahli waris dari tenaga kesehatan yang telah berjuang dan gugur menangani Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," kata Budi, disiarkan YouTube Kemenkes RI, Senin (19/4/2021).

Ahli waris yang menerima santunan yakni, keluarga almarhum dokter Kusuma Harimin, Yogi Wahyu Andrianto, Samsiar Hasan dan Ekawati Bukhari.

Kemudian, Ike Septiani, Zahrul Rozak, Erianwardi, Alexander Risakota, Restu Hidayah, Dina Mariana, dan Destara Putra Awalukita.

Budi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas nama pemerintah Republik Indonesia.

"Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para keluarga yang tinggalkan atas kerja keras dan dharma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Budi mengatakan, santunan yang diberikan pemerintah tidak bisa menggantikan mereka yang sudah tutup usia selama menangani pandemi Covid-19.

Saat ini yang bisa dilakukan adalah meneruskan perjuangan para tenaga kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Saya rasa adalah cita-cita kita semua termasuk cita-cita almarhum para tenaga kesehatan yang sudah mendahului kita untuk bisa mengatasi pandemi ini bersama," pungkasnya.

Santunan diserahkan oleh Budi bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Permadi.

Adapun Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/447/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, diatur tentang besaran nilai insentif nakes dan santunan kematian.

Santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal akibat terpapar Covid-19 yang memberikan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan sebesar Rp 300 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/13334681/menkes-serahkan-santunan-kematian-kepada-11-ahli-waris-tenaga-kesehatan-di

Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke