Salin Artikel

Litbang Kompas: 60,6 Persen Responden Anggap Program Reintegrasi Napi Terorisme ke Masyarakat Belum Berhasil

Hanya 23,7 persen responden yang menyatakan program telah berhasil.

Hal ini bertalian dengan rekaman survei yang menyatakan 23 persen responden menilai kinerja pemerintah dalam memberantas terorisme masih belum baik.

Namun, di sisi lain, responden cenderung terbuka kepada mantan napiter.

Sebanyak 49,9 persen responden menyatakan siap menerima mantan napiter kembali hidup di tengah masyarakat. Sementara itu, 33 persen menyatakan ragu dan 15,7 menyatakan menolak.

Dikutip dari Kompas.id, untuk melawan terorisme, selama ini program deradikalisasi menjadi rumusan yang kerap diutarakan.

Selain langkah yang sifatnya operatif, seperti penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Polri, deradikalisasi juga dijadikan ujung tombak program antiterorisme pemerintah.

Meski demikian, dengan adanya fenomena teror yang melibatkan mantan napiter, muncul pertanyaan soal keampuhan program deradikalisasi.

Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan, sekitar 10 persen dari mantan napiter kembali terlibat aksi teror.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah melakukan program deradikalisasi dalam empat tahapan. Keempat tahapan itu adalah identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.

Di tengah berbagai tantangan yang muncul, program deradikalisasi tetap akan menjadi kunci bagi upaya penanganan terorisme.

Publik tentu berharap sikap terbuka masyarakat dalam menerima mantan napiter kasus terorisme semestinya juga diikuti dengan kualitas program deradikalisasi.

Dengan demikian, publik tidak akan merasa khawatir mantan napiter yang sudah menyatu kembali di tengah masyarakat akan kembali melakukan teror.

Survei Litbang Kompas digelar pada pertengahan April 2021 melalui wawancara telepon dengan 520 responden di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian sekitar 4,30 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/10300291/litbang-kompas-606-persen-responden-anggap-program-reintegrasi-napi

Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke