Salin Artikel

Marak Ajakan Poligami Lewat Medsos, Guru Besar UI: Banyak Masyarakat yang Keliru Paham

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia (UI) Meutia Hatta Swasono mengatakan, masih banyak masyarakat yang keliru memahami makna poligami yang dimaksud dalam Islam.

Hal tersebut, kata dia, semakin diperkuat dengan maraknya ajakan berpoligami di masyarakat yang disebarkan lewat media sosial

“Sejatinya masih banyak masyarakat yang mempunyai interpretasi budaya keliru terhadap makna poligami yang dimaksud dalam agama Islam," ujar Meutia di acara diskusi ilmiah bertajuk Poligami Di Tengah Perjuangan Mencapai Ketangguhan Keluarga, dikutip dari siaran pers, Kamis (15/4/2021).

"Poligami juga semakin disalahartikan dengan maraknya ajakan berpoligami di masyarakat dan disebarluaskan melalui kemajuan teknologi yakni media sosial," lanjut dia.

Oleh karena itu, kata Meutia, penafsiran poligami yang salah pun harus dicegah bersama-sama.

Kemudian penafsiran bagaimana poligami yang sesungguhnya dan bagaimana penerapan poligami yang diperbolehkan agama harus disebarluaskan.

"Membangun karakter positif anak sejak dini mulai dari dalam keluarga dan bagaimana menghargai perempuan diperlukan,” kata dia.

Meutia mengatakan, poligami juga dapat mempengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan budaya sebuah keluarga serta ketangguhan sebuah bangsa.

Selain itu, kata dia, poligami juga menjauhkan dari terealisasinya harapan ideal mengenai keluarga yang harmonis.

Padahal keluarga harmonis diperlukan dalam pendidikan karakter bangsa, utamanya bagi anak-anak Indonesia.

"Sebuah perkawinan tentu tidak dapat dilaksanakan begitu saja, negara pun telah menetapkan beberapa syarat atau ketentuan terkait perkawinan, mulai dari batas usia, tahap pendidikan pra-nikah, bimbingan dalam masa pernikahan, dan berbagai ketentuan, program, dan kebijakan lainnya," ucap dia.

Adapun dalam diskusi tersebut terdapat beberapa rekomendasi.

Antara lain bahwa poligami mempunyai banyak dampak negatif baik dari sisi sosial, ekonomi, budaya, dan kesehatan terutama pada istri dan anak.

Kemudian meningkatkan harkat dan martabat perempuan dengan menyempurnakan undang-undang perkawinan khususnya konsep monogami.

Termasuk mengintensifkan upaya pengembangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan pengadilan agama agar dapat menciptakan suatu kebijakan yang memperketat terjadinya poligami.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/13455481/marak-ajakan-poligami-lewat-medsos-guru-besar-ui-banyak-masyarakat-yang

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke