Salin Artikel

Ngabalin: Di Luar Negeri yang Dikenal Kementerian Investasi, Bukan BKPM

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan, perubahan nomenklatur itu disebabkan karena sejumlah alasan. Salah satunya, tidak dikenalnya BKPM sebagai lembaga setingkat kementerian di dunia internasional.

"Di dalam negeri saja yang kita tahu bahwa BKPM itu setingkat menteri, di luar orang tidak kenal itu," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Menurut Ngabalin, di luar negeri, BKPM tidak banyak dikenal. Mayoritas negara lebih mengenal Kementerian Investasi lantaran instansi tersebut hampir ada di semua negara.

Hal tersebutlah yang jadi salah satu pertimbangan perubahan nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi.

"Orang tidak kenal itu Badan Koordinasi Penanaman Modal itu orang nggak kenal, padahal sebenarnya sama setingkat menteri. Yang orang kenal itu adalah Kementerian Investasi," tutur Ngabalin.

Atas rencana perubahan nomenklatur itu, Ngabalin memastikan bahwa Kementerian Investasi akan dipimpin oleh seorang menteri yang juga disebut sebagai Kepala BKPM.

Sementara, terkait sosok yang akan menduduki jabatan tersebut, ia belum dapat menyebutkan.

Namun, dilihat dari kinerjanya, ada kemungkinan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai menteri baru.

"Bisa saja nanti Presiden melantik kembali para menteri ini, atau mungkin juga beliau nunjuk yang lain. Cuma memang kalau dilihat daei kinerja, kapasitas mereka ini kan tidak kita ragukan," tutur Ngabalin.

Terkait waktu penunjukkan menteri baru, Ngabalin meminta masyarakat bersabar. Sebab, hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Namun, ia memprediksi, reshuffle kemungkinan akan dilakukan pada pekan ini.

"Saya berkeyakinan kuat kalau pekan ini Bapak Presiden melakukan itu (reshuffle). Tapi kalau pun tidak, mungkin minggu depan," katanya.

Sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Dikbud/Ristek.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian baru itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR yang membahas surat dari Presiden Jokowi mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/14/14501011/ngabalin-di-luar-negeri-yang-dikenal-kementerian-investasi-bukan-bkpm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke