Salin Artikel

Tempat Wisata Tetap Buka Meski Mudik Dilarang, Anggota DPR: Masyarakat Akan Bingung

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher menilai, langkah pemerintah yang tetap membuka destinasi wisata di tengah kebijakan larangan mudik, justru akan membingungkan masyarakat. 

Bahkan, ia khawatir, masyarakat justru akan tetap nekat untuk mudik ke kampung halaman mereka masing-masing.

"Kalau pelarangan mudik untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, kenapa destinasi wisata justru dibuka dan diperbolehkan? Hal ini akan membuat masyarakat bingung dan 'membandel' untuk tetap mudik," kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menuturkan, pemerintah semestinya konsisten dalam membuat kebijakan karena kasus Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi, sementara vaksinasi Covid-19 juga masih lambat.

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah ingin mengendalikan Covid-19, maka semestinya tempat wisata jangan dibuka.

Sebab, jika tempat wisata dibuka, maka masyarakat yang tidak mudik akan memenuhi tempat-tempat wisata dan akan menimbulkan kerumunan.

"Aneh kalau masyarakat dilarang mudik, tetapi wisata tetap dibuka. Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut. Apakah ini yang diinginkan oleh pemerintah terjadi kerumunan warga masyarakat di lokasi wisata?"

Ia pun meyakini protokol kesehatan di tempat-tempat wisata akan sulit diterapkan, apalagi masyarakat dilarang mudik sehingga membuat tempat wisata membludak.

"Misalnya saja di pantai atau kolam renang yang pastinya akan diserbu oleh pengunjung, bagaimana penerapan prokesnya? Apa mungkin bisa menjaga jarak di tempat-tempat seperti itu?" kata Netty.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut justru akan membebani pemerintah daerah karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah untuk menjaga tempat wisata.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).

"Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

Namun, belakangan, Muhadjir menyebut tempat-tempat wisata masih boleh beroperasi demi menggerakan ekonomi pariwisata di daerah setempat.

"Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/17265891/tempat-wisata-tetap-buka-meski-mudik-dilarang-anggota-dpr-masyarakat-akan

Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke