Salin Artikel

Rumah Achmad Soebardjo Dinilai Punya Nilai Penting dalam Sejarah Kemerdekaan

Rumah itu sama bersejarahnya dengan rumah Soekarno dan Mohammad Hatta. Bahkan, rumah itu sama bersejarah seperti halnya rumah Laksamana Maeda yang menjadi lokasi dirancangnya naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.

Menurut JJ Rizal, rumah Soebardjo juga menyimpan banyak sejarah tentang cikal bakal perjuangan Indonesia sebagai sebuah negara.

"Rumah yang menjadi kaki penopang peristiwa kemerdekaan Indonesia," kata Rizal, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Rizal mengatakan, Jakarta sebagai kota proklamasi kurang lengkap tanpa keberadaan rumah yang terletak di Jalan Cikini Raya 80, Jakarta Pusat itu.

Sebab, berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara, sambung Rizal, terjadi tidak hanya melalui jalan kemiliteran, tapi juga perjuangan diplomasi yang dilakukan Subardjo sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama Indonesia.

"Revolusi kita sukses bukan hanya karena perjuangan kemiliteran, tetapi juga perjuangan diplomasi, maka rumah ini sangat penting karena ini adalah kantor Kementerian Luar Negeri pertama," tutur Rizal.

Rizal menuturkan bahwa tidak hanya sejarah yang terjadi di rumah tersebut yang penting, tetapi rumah itu adalah representasi dari Achmad Soebardjo sebagai tokoh kemerdekaan.

Peran Soebardjo sebelum didaulat menjadi Menlu juga amat penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.

"Kalau membaca buku Sekitar Proklamasi karya Hatta, maka dengan terang akan tergambar peran Soebardjo ini," ujar JJ Rizal.

"Dia yang menjemput Soekarno-Hatta dari Rengasdengklok dan membawanya ke Jakarta. Ia juga yang mengusulkan dan mengatur agar rumah Maeda dapat digunakan untuk persiapan proklamasi," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan penuturan Rizal, diketahui bahwa Soebardjo juga menelepon semua anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menghadiri rapat di rumah Maeda bersama Soekarno dan Hatta.

Rizal menceritakan, Achmad Soebardjo juga mendampingi Soekarno dan Hatta dalam proses pembuatan naskah proklamasi.

"Ia juga yang mendampingi Soekarno ketika Hatta merumuskan tesk proklamasi di rumah Maeda," tutur Rizal.


Saat masih menjadi mahasiswa, Rizal menjelaskan, Achmad Soebardjo adalah tokoh yang mengubah haluan Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda bersama Hatta.

"Karena pergerakan Soebardjo itu pula, PI akhirnya mengeluarkan Manifesto Politik 1925 yang menjadi dasar rumusan nasionalisme Indonesia yang leboh konkret untuk tujuan gerakan politik," kata dia.

Rizal berharap rumah Achmad Subardjo dapat dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atau pemerintah pusat.

"Sebab ini penanda Jakarta yang bersejarah sebagai Kota Juang tidak hilang. Ini berkah buat kota dan warga Jakarta," ujar dia.

Sebagai informasi bekas kantor Kemenlu dan rumah pribadi Achmad Soebardjo diketahui diiklankan melalui akun sosial media @kristohouse.

Rumah itu berdiri diatas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dan dijual dengan harga Rp 200 miliar.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut bahwa rumah milik Soebardjo bukan milik pemerintah.

Faizasyah mengatakan bahwa rumah tersebut milik ahli waris Achmad Soebardjo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/16443901/rumah-achmad-soebardjo-dinilai-punya-nilai-penting-dalam-sejarah-kemerdekaan

Terkini Lainnya

3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke