Salin Artikel

Menpan RB: Capaian Pencegahan Korupsi di Perizinan dan Tata Niaga Cukup Tinggi

Menurut Tjahjo, pencegahan korupsi mencapai 93,54 persen namun masih memiliki kendala dalam implemantasinya.

Tjahjo mengatakan, kendala tersebut masih terjadi karena masih belum adanya sanksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sehingga muncul sejumlah korporasi yang tidak patuh membuat laporan.

"Kendala dan tantangan adalah tidak patuhnya koorporasi melaporkan ke website yang ada adalah karena tidak ada mekanisme sanksi yang diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Tjahjo dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).

Politisi PDI-P itu juga menjelaskan, pencegahan korupsi dalam aspek perizinan dan tata niaga secara umum juga sudah cukup tinggi.

Secara khusus, dalam aspek perizinan dan tata niaga yang berkaitan dengan nomor induk kependudukan (NIK) capaiannya sudah di angka 89,99 persen.

"Fokus pertama yang berkaitan dengan perizinan dan tata niaga yaitu berkaitan nomor induk kependudukan dan bantuan sosial, itu capaian sudah sampai 89,99 persen," ucapnya.

Kemudian, di aspek yang berkaitan dengan integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis sudah mencapai 93,23 persen.

Selanjutnya, dalam sistem manajemen anti penyuapan walaupun masih belum sempurna namun, sudah mencapai angka 96,02 persen.

Ia pun mengapresiasi jajaran KPK yang terus melakukan tugasnya ke semua instansi pemerintah di daerah.

"Sistem manajemen anti penyuapan walau di sana sini masih tedapat lobang-lobang tapi Alhamdulillah sudah bisa mencapai 96,02 persen," kata Tjahjo.


Tjahjo juga memaparkan proses sistem pencegahan korupsi di aspek perizinan dan tata niaga terkait database Kawasan hutan. Ia mengatakan proses yang dilakukan sudah mencapai 91,20 persen.

Selain itu, terkait pecepatan pelaksanaan online single submission di tingkat daerah dan pusat sudah mencapai 94,4 persen.

Lalu, Tjahjo juga mengatakan menegnai masalah implementasi kebijakan 1 PK, masih mencapai 68,57 persen.

Menurut dia, kendala yang kerap terjadi berkaitan dengan data hingga lampiran peta digital.

"Memang kendala dan tantangan berkaitan dengan data SK, lampiran peta, peta digital, terutama izin yang diterbitkan sebelum tahun 2013 banyak yang belum terkdokumentasi dengan baik," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/11201271/menpan-rb-capaian-pencegahan-korupsi-di-perizinan-dan-tata-niaga-cukup

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke