Padahal, Arab Saudi sebagai negara tujuan umrah dan haji mewajibkan seluruh warga negara yang hendak memasuki wilayah mereka telah divaksinasi menggunakan vaksinasi yang masuk dalam emergency use list (EUL) atau telah disertifikasi oleh WHO.
Adapun Arab Saudi menggunakan tiga vaksin yang telah mendapat EUL dari WHO yakni vaksin produksi Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
EUL pada prinsipnya sama dengan emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan obat dan vaksin di setiap negara. Hanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik.
"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).
"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya.
Kendati Sinovac belum tersertifikasi oleh WHO, Yaqut mengatakan saat ini tentunya ada proses yang dilakukan dari Sinovac agar vaksin tersebut mendapat EUL.
Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.
"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.
Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac sedang berproses dan sudah memenuhi kriteria di WHO.
"Jadi EUL itu adalah proses yang ada di WHO, Sinovac sendiri sudah ada dalam landscape-nya WHO dan semua sudah memenuhi kriteria WHO," kata Nadia.
Nadia mengatakan, selama pandemi Covid-19, ada beberapa negara yang menggunakan vaksin Covid-19 setelah mendapatkan EUL dari WHO dan ada pula negara yang menggunakan vaksin yang belum mendapatkan EUL.
"Pfizer dan AstraZeneca sendiri sudah digunakan oleh US dan Inggris sebab ini mendapatkan EUL, proses EUL dibutuhkan dalam proses pengadaan WHO yaitu seperti EUAnya sebuah negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan vaksin Sinovac sebagai syarat pelaku perjalanan umrah. Sebab, vaksin tersebut sudah memenuhi kriteria WHO.
"Tak usah khawatir karena sudah memenuhi standar WHO dan ada di landscape WHO," ucapnya.
Adapun Indonesia saat ini telah menerima 3 juta dosis vaksin jadi buata Sinovac. Selain itu, Indonesia juga menerima 53,5 juta dosisi bulk vaksin dari Sinovac. Nantinya setelah bulk vaksin diolah maka akan dihasilkan vaksin jadi sebanyak 42 juta dosis.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/14105891/polemik-sinovac-dan-syarat-umrah-serta-haji-yang-wajibkan-penggunaan-vaksin