Salin Artikel

Bahas Urgensi RUU Perampasan Aset, Kepala PPATK Ungkap Karakteristik Kejahatan Ekonomi

Dian pun menilai peran Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai suatu hal yang mendesak.

"Kejahatan ekonomi ini selalu disertai dengan financial engineering dan legal engineering, rekayasa keuangan dan rekayasa hukum," kata Dian dalam diskusi virtual bertajuk 'Urgensi Undang-undang Perampasan Aset Negara untuk Menyongkong Agenda Pemberantasan Korupsi', Jumat (9/4/2021).

Menurut Dian, kedua karakteristik tersebut menambah faktor kesulitan dalam proses mencari pelaku kejahatan ekonomi.

Hal ini membuat pihak aparat penegak hukum memerlukan waktu lebih lama untuk menangkap pelaku.

"Sehingga kita perlu waktu yang cukup untuk bisa mengejar-ngejar ini. Mungkin sudah ditransfer ke mana, mungkin sudah jadi aset mana, transfer kan bukan cuma domestik ini," ujarnya.

Karenanya, Dian menilai perlu ada aturan khusus dalam mempercepat proses penangkapan pelaku kejahatan ekonomi.

"Ini perlu penanganan yang lebih cepat," ujarnya.

Dian juga mengatakan, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat juga dipakai untuk menindak semua kejahatan ekonomi, bukan hanya untuk menindak kejahatan korupsi.

Beberapa kejahatan yang dimaksudnya di antaranya korupsi, narkoba, penipuan, kejahatan perbankan, kejahatan dalam pasar modal, hingga penebangan hutan ilegal.

"RUU ini akan bisa dipakai untuk juga menindak semua jenis kejahatan ekonomi tadi. Tidak hanya korupsi," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, RUU Perampasan Aset masih belum masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini.

Sejumlah pihak juga mendorong agar RUU tersebut segera dituntaskan menjadi undang-undang, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai RUU Perampasan Aset penting untuk masuk prolegnas.

Berdasarkan data ICW, terdapat gap yang besar antara kerugian negara akibat korupsi dengan jumlah vonis pidana tambahan berupa uang pengganti. Pada semester pertama 2020, kerugian negara mencapai Rp 39 triliun, sedangkan vonis uang pengganti hanya Rp 2,9 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/18565791/bahas-urgensi-ruu-perampasan-aset-kepala-ppatk-ungkap-karakteristik

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke