Salin Artikel

Menteri PAN RB: Total Kebutuhan ASN Tahun Ini 1.275.387 Formasi

Pemerintah pusat membuka 83.669 formasi, termasuk sekolah kedinasan.

Sementara itu, pemerintah daerah membuka 1.191.718 formasi, termasuk kebutuhan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, PPPK non-guru, dan PNS.

"Kemudian total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi," kata Tjahjo dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Menurut Tjahjo, hingga saat ini sudah 546 instansi dari 56 kementerian/lembaga yang telah memberikan dokumen lengkap saat mengusulkan kebutuhan ASN.

Kemudian, masih ada 48 instansi dari 48 pemerintah kabupaten/kota yang sudah mengusulkan kebutuhan ASN, tetapi belum melengkapi dokumen pengusulan ASN.

Sementara itu, ada 27 instansi yang berasal dari 23 kementerian/lembaga yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN tahun ini.

"Saya harapkan teman-teman dari pemda untuk segera mengusulkan ini," ujar dia. 

Dalam formasi CASN tahun ini, alokasi terbanyak dalam seleksi CASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, hingga pemeriksa.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan, formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian keja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo meminta calon pegawai pemerintah yang direkrut kali ini mau bekerja di lapangan.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (29/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/11493911/menteri-pan-rb-total-kebutuhan-asn-tahun-ini-1275387-formasi

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke