Hal itu disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo pada konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021) malam.
Doni menyebutkan, masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan uang tunai itu setiap bulan untuk menyewa rumah atau penginapan.
"Sesuai arahan Presiden, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko (penyebaran Covid-19)," kata Doni.
"Dengan cara memberikan fasilitas dana untuk hunian pada warga yang terdampak untuk bisa menyewa rumah-rumah keluarga mereka yang terdekat sebesar Rp 500.000 setiap satu bulan," ucapnya.
Doni menjelaskan, pemberian bantuan uang tunai hanya diberikan pada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau sedang akibat bencana angin kenjang, tanah longsor, dan banjir bandang.
"Jadi BNPB menunggu usulan dari daerah, dengan status rumahnya rusak berat atau rusak sedang, yang intinya tidak bisa lagi," tutur Doni.
Dana uang tunai, lanjut Doni, akan segera disalurkan jika pemerintah daerah sudah melakukan pendataan pada setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Doni menuturkan, upaya ini dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dengan begitu, tidak banyak kerumunan warga yang terjadi di posko pengungsian.
"Demi memutus mata rantai penularan Covid-19, kerumunan mesti kita hindari. Karena kita lihat penyebaran Covid-19 di NTT juga mengalami peningkatan," ucap Doni.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memfokuskan pencarian di tiga wilayah terdampak bencana tanah longsor, angin kencang, dan banjir bandang di NTT.
Tiga wilayah tersebut adalah Adonara, Alor, dan Lembata.
Dalam kesempatan yang sama, Doni menuturkan bahwa distribusi alat berat akan segera dilakukan pada lokasi-lokasi tersebut.
Doni juga menyebut bahwa dapur umum sudah berdiri di semua lokasi terdampak bencana.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/07/09301411/bnpb-bantu-uang-sewa-rp-500000-per-bulan-untuk-warga-terdampak-bencana-ntt