Salin Artikel

Mengenal Airgun, Senjata yang Digunakan dalam Serangan ke Mabes Polri

Secara spesifik, airgun yang digunakan Zakiah berkaliber 4,5 milimeter.

Dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021), Argo menjelaskan bahwa airgun adalah salah satu jenis senapan angin.

Airgun menggunakan tekanan dari gas karbon dioksida (CO2) sebagai pendorong peluru yang dipasang pada popor senjata. Peluru yang digunakan berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.

"Beda dengan airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan," kata Argo.

Karena itu, airgun lebih berbahaya daripada airsoft gun. Jika peluru ditembakkan dari jarak dekat, dapat melukai bahkan mematikan orang.

Dikutip dari Tribunnews, Sekretaris Bidang Tembak Reaksi PB Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin), Zaenal Arifin menjelaskan, tekanan angin pada airsoft gun sangat rendah.

Zaenal mengatakan, Perbakin sendiri hanya menggunakan airsoft gun dalam berbagai kegiatan olahraga. Airgun tidak dipakai karena dianggap lebih berbahaya.

"Kalau airgun, terutama model yang dipakai oleh ZA, airgun yang secara dibeli ilegal, tidak dikenal di Perbakin," ujar Zaenal.

"Kami tidak menggunakan airgun untuk olahraga," kata dia.

Senada dengan Argo, Zaneal menegaskan bahwa airgun bisa melukai orang lain. Sebab, selain menggunakan daya dorong gas CO2 yang tinggi, airgun memakai peluru besi.

Bobot peluru airsoft gun adalah 0,4 gram. Sementara airgun mencapai 1-1,5 gram.

Airgun termasuk dalam pelarangan senjata api yang diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Siapa pun yang memilikinya tanpa izin bisa dikenakan pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/05/11120071/mengenal-airgun-senjata-yang-digunakan-dalam-serangan-ke-mabes-polri

Terkini Lainnya

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke