"Kami mendorong untuk melakukan audit," ujar Benny dalam diskusi virtual Awas Sesat Milenial di Jagat Virtual, Minggu (4/4/2021).
Benny mengatakan, audit tersebut bertujuan untuk mengetahui rekam jejak pasca-pembubaran.
Rekam jejak yang perlu diketahui itu mulai dari senjata klub hingga para pesertanya.
"Pertanyaannya, setelah bubar, klub itu ke mana? Senjatanya bagaimana? Pindah ke klub mana? Ini tidak ada yang mengaudit," kata Benny.
Terkait penembakan terhadap ZA, Benny mengekaskan petugas kepolisian sudah bertindak sesuai peraturan.
"Ini tentunya petugas bertindak berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri) yang ada. Kalau itu membahayakan petugas, maka petugas bisa melakukan penembakan," kata Benny.
Benny mengatakan, penembakan petugas terhadap ZA sebelumnya telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, termasuk senjata yang digunakan ZA.
Menurut Benny, apa pun jenis senjata yang dibawa ZA, tetap diperbolehkan menembak selama itu membahayakan petugas.
"Kan nggak "tanya dulu petugasnya, 'hei kamu pakai air softgun atau senjata api?', kan enggak," ucap Benny.
Sebelumnya, perempuan berinisial ZA menjadi pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Perempuan berusia 25 tahun itu diduga pendukung ISIS. Dugaan itu berasal dari hasil pendalaman polisi yang menemukan unggahan bendera ISIS di akun Instagram milik pelaku.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/05/09274371/kompolnas-minta-klub-tembak-tempat-pelaku-teror-za-terdaftar-diaudit