Salin Artikel

Teroris Berbaju Agama Itu Nyata Adanya

HALAMAN Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021, tepatnya pukul 10.30 WITA tiba-tiba dikejutkan dengan sebuah ledakan cukup besar.

Tidak menunggu lama, langsung diketahui ada dua pelaku bom bunuh diri, pasangan suami istri yang baru enam bulan melangsungkan perkawinan.

Bom yang ia ledakkan bersama istrinya mengkibatkan sedikitnya 20 orang luka-luka; ringan maupun berat, dan tentu saja trauma bagi jemaat Gereja Katedral tersebut.

Tindakan bom bunuh diri yang dilakukan pelaku merupakan sebuah tindakan biadab dan tragedi kemanusiaan, apapun dalihnya, terlebih jika mengatasnamakan jihad fi sabilillah.

Sekilas jika membaca surat pelaku pada keluarganya, ia sangat meyakini bahwa tindakannya itu sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW.

Jihad yang disalahpahami

Terminologi jihad, merupakan salah satu doktrin di dalam Islam yang seringkali disalahpahami oleh sebagian kecil umat Muslim.

Kesalahpahaman ini berangkat dari pemaknaan jihad menjadi qital fi sabilillah: perang di jalan Allah SWT. Padahal antara jihad dan qital itu sangat berbeda arti maupun maknanya.

Secara bahasa jihad berasal dari kata jahada-yajhadu-jahdan yang artinya mengerahkan segenap tenaga dan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan atau menuju kebaikan dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga (Yusuf al-Qardhawi, 2010: 72, juga di https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jihad). 

Sekurang-kurangnya terdapat 41 kata jihad di dalam al-Quran. Oleh karena itu jika pemaknaannya salah, akan sangat berbahaya bagi orang lain.

“Jihad dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan”, demikian ungkap Haedar Nashir, selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam sidang Tanwir ke-51 pada 15-17 Februari 2019 di Kampus IV Gedung Hasan Din Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Bagi organisasi Islam modern terbesar di republik ini jihad dimaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan? badlul-juhdi? untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.

Dalam konteks kebangsaan bagi Muhammadiyah berkhidmat pada nilai-nilai berikut jauh lebih penting: “Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan,” ujar Haedar Nashir.

Nilai-nilai tersebut sangat memuat Pancasila. Spiritualitas merupakan semangat dari Ketuhanan, kemudian solidaritas wujud dari kemanusiaan, persatuan, serta keadilan sosial, sementara kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan itu representasi dari semangat demokrasi maupun musyawarah mufakat.

Demokrasi mengedepankan partisipasi warga, memberikan ruang yang setara bagi perempuan dan laki-laki, dan memacu kompetisi secara fair play dalam kontestasi apapun.

Penulis sebagai warga Muhammadiyah sangat sepakat dengan pemaknaan jihad sebagaimana tergambarkan di oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Terorisme: Mengapa ada terus?

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang:

“Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat masal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.”

Definisi terorisme di dalam undang-undang sudah sangat jelas. Ini pula yang terjadi di Makassar tempo hari.

Bom bunuh diri dari pelaku (Muh Lukman Alfarizi) mengakibatkan banyak korban, dan suasana atau rasa takut secara meluas khususnya bagi jemaat Gereja Katedral Makassar.

Trauma para korban dan jemaat lain akan berlaku cukup panjang, dan tidak mudah untuk melupakannya begitu saja, hal ini tentu sangat menyakitkan.

Serentetan pemboman terhadap gereja pasca tahun 2000 setidaknya terjadi pada 22 Juli 2001 di dua gereja, masing-masing di Kapling TNI AL, Duren Sawit, dan Kompleks TNI AD Kodam Jaya, Jalan Kalimalang, keduanya di Jakarta Timur.

Lantas 31 Juli 2001 terjadi di Gereja Kristus Alfa Omega, di Jalan Gajah Mada 114, Semarang. Kemudian 1 Januari 2002 di Palu, Sulawesi Tengah, ledakan bom berturut-turut: pertama di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Jalan Setiabudi, disusul ledakan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) di Jalan Thamrin, dan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sulawesi Selatan Jemaat Palu di Jalan Pattimura.

Selanjutnya, pada 1 Januari 2005 di Poso, Sulawesi Tengah, di Jalan Pulau Kalimantan, tepat di belakang Gereja Bethany dinihari meski tidak ada korban jiwa.

Berikutnya pada 2 Juli 2006 ledakan di kompleks Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Eklesia, Jalan Pulau Seram, Poso.

Lalu 7 Desember 2010 di Gereja Katolik Kristus Raja Wilayah Gawok Sukoharjo ada dua ledakan bom rakitan berdaya ledak rendah, di pagi hari antara pukul 05.00 dan 06.00.

Lanjut pada 29 April 2011 di Gereja Pantekosta di Indonesia El Shaddai di dusun Pangukan, Tridadi, Sleman, dilempar bom molotov orang tak dikenal, sekitar pukul 01.00.

Kemudian Minggu, 25 September 2011 menimpa GBIS Kepunton,?Solo, Jawa Tengah. Lantas pada 13 November 2016 di halaman Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur.

Selanjutnya pada 13 Mei 2018 di tiga gereja di Surabaya, GPPS Arjuno, GKI Diponegoro, dan Gereja Santa Maria Tak Bercela.

Dan terakhir tragedi depan Gereja Katedral Makassar, 28 Maret 2021.

Berdasarkan data di atas tidak kurang dari 16 gereja yang diteror bom, baik dari skala rendah hingga cukup besar. Baik yang mengakibatkan korban jiwa, luka ringan maupun parah, dan tidak ada korban jiwa.

Namun efek trauma dari belasan peristiwa tersebut tidak mudah dihilangkan begitu saja.

Kenapa menyerang gereja?

Mengapa Gereja yang dituju? Karena bagi kelompok teroris Gereja merupakan representasi dari golongan kafir yang layak dimusnahkan.

Pemahaman-pemahaman yang sangat dangkal mengenai terminologi kafir misalnya, bagi penulis sangat perlu dikaji ulang oleh para ahli Islam di Muhammadiyah, NU, maupun ormas-ormas lainnya.

Kalau pembiaran pemaknaan jihad, kafir, diabaikan begitu saja maka teror bom ke depan akan terjadi kembali yang tidak pernah diketahui kapan datangnya.

Menurut Ali Imron, sebagai mantan terpidana bom bali, dua dekade yang lalu, di sebuah acara dialog televisi swasta 29 Maret 2021, para pelaku bom bunuh diri itu masih banyak yang antre.

Salah satunya karena menganggap tindakannya adalah jihad, kalau mati dalam jihad itu berarti syahid, kalau mati syahid balasannya surga.

Inilah pemahaman yang sangat salah, namun masih ada saja yang meyakininya, bahkan beberapa orang yang disebut pemuka agama justru menjadi ideolognya.

Banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh bangsa ini agar ke depan tidak ada lagi tindakan terorisme di sekitar kita. Teroris berbaju agama itu nyata adanya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/11564271/teroris-berbaju-agama-itu-nyata-adanya

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke