Salin Artikel

Kapolri: Polisi Tangkap 13 Orang di Makassar Terkait Bom di Katedral

"Kita amankan di Makassar," kata Kapolri Sigit di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Kapolri melanjutkan, dari 13 orang yang ditangkap di Makassar, salah satunya adalah berinisial W.

Orang itu, kata dia, merupakan pelaku otak perakit bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.

"Sudah kita amankan," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan jajarannya menangkap terduga teroris di Jakarta.

Adapun terduga teroris yang ditangkap di Jakarta sejumlah lima orang.

Polisi juga mengamankan lima orang di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Sehingga total hingga hari ini ada 23 orang dari tiga tempat tersebut. Dan ini akan terus kita kembangkan, kita usut sampai tuntas," tegas Kapolri Sigit.

Sebelumnya, diberitakan terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu pagi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut terdapat dua terduga pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.

Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor matic dengan nomor polisi DT 5984 MD.

Pelaku, lanjut Argo, melancarkan aksinya dengan berusaha memasuki halaman gereja. Namun, upaya tersebut dihentikan oleh pihak keamanan Gereja Katedral Makassar.

“Pelaku sempat dicegah oleh security gereja tersebut tapi kemudian terjadilah ledakan itu,” terang Argo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/23295581/kapolri-polisi-tangkap-13-orang-di-makassar-terkait-bom-di-katedral

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke