Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, penjelesan lengkap mengenai penemuan CVR pada bagian kotak hitam itu akan disampaikan pada Rabu (31/3/2021) pukul 11.00 WIB.
"Sudah (ditemukan), nanti pukul 11.00 akan diumumkan," kata Adita saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan undangan yang diterima Kompas.com, pernyataan pers mengenai penemuan CVR black box akan disampaikan di Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
CVR ini merupakan komponen penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan udara yang dialami pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa adanya CVR, tidak bisa mendapatkan data percakapan yang terjadi di kokpit antara pilot dan co-pilot.
Padahal data tersebut sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
"Kami belum berpikir kalau (CVR) tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu," kata Soerjanto pada 10 Februari 2021.
Sebelumnya, KNKT telah memperoleh black box yang berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).
Berbeda dengan CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Adapun pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/09470011/cvr-black-box-sriwijaya-air-ditemukan-menhub-akan-beri-penjelasan