Salin Artikel

Kutuk Bom Bunuh Diri di Makassar, Surya Paloh: Ganggu Kerja Bangsa Atasi Pandemi

Tak hanya prihatin, Surya Paloh juga mengutuk keras aksi teror yang menyebabkan 14 orang terluka itu.

"Saya prihatin dan mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan pintu Katedral, Makassar, pagi ini," kata Surya Paloh, dikutip dari siaran pers, Minggu.

Surya Paloh mengatakan, kejadian tersebut merupakan perbuatan teror yang dari segi etis dan ajaran agama apa pun tidak dapat dibenarkan.

Ia menyayangkan peristiwa itu terjadi karena dianggap sangat mengganggu kerja keras bangsa mengatasi pandemi Covid-19.

"Peristiwa ini sangat mengganggu kerja keras di saat-saat bangsa kita sedang bekerja keras dan bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19," kata dia.

Lebih jauh ia pun meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Selain itu polisi juga diharapakannya dapat mendalami kemungkinan aksi bom bunuh diri tersebut terkait dengan jaringan teroris lainnya.

"Partai Nasdem meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggungjawab sehubungan dengan kejadian ini," ujar dia.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan, dua orang diduga menjadi pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral.

Argo menyebutkan, ledakan terjadi pada 10.20 Wita, setelah umat Katolik gereja tersebut menjalankan ibadah. Adapun korban luka-luka atas insiden tersebut mencapai 14 orang.

Hingga saat ini tidak ada korban jiwa dari petugas maupun umat Gereja Katedral Makassar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/28/17004201/kutuk-bom-bunuh-diri-di-makassar-surya-paloh-ganggu-kerja-bangsa-atasi

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke