Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat dibenarkan. Termasuk dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
"Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental HAM. Mereka yang bertanggungjawab harus diajukan ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati," ujar Usman, dikutip dari siaran pers, Minggu.
Ia mengatakan, meskipun belum ada kelompok yang mengklaim tanggung jawab untuk serangan bom itu, tetapi serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum nasional dan melanggar hak untuk hidup, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.
Usman pun meminta agar pihak berwenang Indonesia segera menjalankan investigasi imparsial dan semaksimal mungkin.
Terutama untuk membawa mereka yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut ke pengadilan.
"Sambil memastikan bahwa respons tersebut sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum hak asasi manusia internasional," ucap dia.
Adapun akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan potongan tubuh manusia.
Pelaku diperkirakan beraksi dengan mengendarai sepeda motor dan sempat memaksa masuk ke gereja sebelum menjalankan aksinya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/28/12282191/amnesty-sebut-bom-bunuh-diri-di-gereja-katedral-makassar-penghinaan-berat