"Betul, BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud (Avifavir)," kata Juru Bicara Vaksinasi BPOM Lucia Rizka Andalusia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund (RDIF) dan Grup ChemRar sebelumnya menyampaikan, BPOM telah melakukan registrasi terhadap Avifavir, obat Covid-19 buatan Rusia berbasis favipiravir (obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014).
Dilansir RBTH, salah satu media massa Russia, Direktur RDIF Kirill Dmitriev, mengapresiasi BPOM karena mendaftarkan Avifavir tanpa uji klinis tambahan.
"Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut," kata dia, Selasa (23/3/2021).
Kiriil mengatakan, registrasi Avifavir di Indonesia merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona terbaik.
Tak hanya itu, perusahaan farmasi di Indonesia yang diberi kepercayaan oleh RDIF yakni PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.
"Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization-EUA) untuk obat Covid-19 Avifavir," kata Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala John dalam keterangan tertulis, Kamis.
Avifavir
BPOM mengatakan, obat Covid-19 Avifavir hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dan diberikan sesuai resep dokter.
Dalam surat izin yang diberikan BPOM, disebutkan bahwa penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.
Kemudian, obat Covid-19 Avifavir berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.
"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," ujar John.
Aman dan efektif
Sementara itu, RDIF dalam siaran persnya menyebutkan, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III.
Uji klinis Avifavir dilakukan dengan melibatkan 460 pasien dan sesuai dengan aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subyek manusia).
Uji klinis mulai dilakukan April sampai September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Hasil penelitian menunjukkan, efisiensi Avifavir cukup tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona. Obat ini memiliki efikasi mencapai lebih dari 80 persen.
Dengan mengonsumsi obat tersebut, virus dapat dimatikan dalam rata-rata waktu empat hari (dengan terapi standar, virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari).
Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Avifavir ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/09575711/mengenal-avifavir-obat-covid-19-buatan-rusia-yang-dapat-izin-bpom