Salin Artikel

Mantan Jaksa Agung Barief Arief Meninggal Dunia, Ini Kiprahnya dalam Pemberantasan Korupsi

"Kejaksaan Republik Indonesia berdukacita atas berpulangnya ke hadirat Allah SWT Bapak Basrief Arief," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (23/3/2021).

Basrief merupakan Jaksa Agung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengemban posisi itu pada 26 November 2010 hingga 20 Oktober 2014.

Selama mengabdikan diri di Korps Adyaksa, pria kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 23 Januari 1947 itu berhasil menorehkan catatan gemilang dalam membongkar sejumlah kasus besar.

Salah satunya adalah penangkapan Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun.

Ia berhasil menangkap David Nusa Wijaya ketika dipercaya sebagai Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, atau lebih populer disebut Tim Pemburu Koruptor.

Ketika menjabat sebagai Jaksa Agung, Basrief pernah menjebloskan dua Jaksa pemeras terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan di Kalimantan Timur senilai Rp 2,5 miliar pada 2012.

Kedua jaksa tersebut bernama Andri Fernando Pasaribu dan Arif.

Mereka merupakan Jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Di samping itu, Kejagung di era kepemimpinan Basrief juga terbilang cukup produktif dalam penanganan kasus korupsi.

Setidaknya ada uang negara sebesar Rp 403,1 miliar dan 500 ribu dolar AS yang berhasil diselamatkan dari penanganan korupsi.

"Penyelamatan keuangan negara baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan untuk 2013 sejumlah Rp 403,1 miliar dan 500 ribu dolar AS," kata Basrief, Senin (23/12/2013), dikutip dari Tribunnews.com.

Penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan mengalami peningkatan. Mulai dari jumlah penanganan perkara korupsi maupun jumlah penyelamatan keuangan negara, baik di tahap penyidikan maupun penuntutan.

Pada 2011 misalnya, kejaksaan mencatat hanya 699 kasus yang dilakukan penyelidikan, kemudian meningkat pada 2012 menjadi 833 kasus, dan pada 2013 menyelidiki 1.696 kasus korupsi.

Sementara dalam tahap penyidikan pun mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2011 ada 1.624 perkara korupsi yang masuk tahap penyidikan, kemudian 2012 berjumlah 1.401, dan pada 2013 mencapai 1.646.

Dalam tahap penuntutan pun mengalami peningkatan, pada 2011 tercatat 1.425 perkara korupsi yang masuk tahap penuntutan, kemudian pada 2012 ada 1.501 kasus, dan pada 2013 ada 1.964 kasus.

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan perkara korupsi 2013 penyelidikan sebanyak 1.696, sementara penyidikannya 1.646, dan penuntutan 1.964," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/23/13445801/mantan-jaksa-agung-barief-arief-meninggal-dunia-ini-kiprahnya-dalam

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke