Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mendapatkan dokumen kongres kubu KLB yang diserahkan kepadanya pada Jumat (19/3/2021).
“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).
Yasonna menyampaikan bahwa jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.
Yasonna membenarkan informasi itu ketika ditanya oleh wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan undang-undang serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.
"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.
Adapun sejumlah mantan kader dan pengurus Partai Demokrat menggelar pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.
Para penggeraknya seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan Max Sopacua menilai, pertemuan itu adalah kongres luar biasa Partai Demokrat.
Dalam pertemuan itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025 dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie ditetapkan sebagai ketua dewan pembina partai.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/21/16243681/kemenkumham-beri-7-hari-bagi-demokrat-kubu-klb-lengkapi-dokumen