Salin Artikel

Soal Pengamanan Sidang Rizieq Shihab, Polri Sebut Hanya Bertugas Mengamankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jalannya persidangan di pengadilan sepenuhnya menjadi tanggung jawab hakim dan pihak kejaksaan.

Termasuk, dalam hal ini, persidangan Rizieq Shihab yang masih berjalan saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Jadi manajemen persidangan sudah ada yang bertanggung jawab, di situ ada hakim, ada jaksa. Kalau Polri sifatnya hanya mengamankan bagaimana sidang berjalan dengan aman dan lancar," jelas Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Ia menambahkan, Polri telah menugaskan 1.460 personel untuk mengamankan jalannya persidangan. Sebab, diketahui tidak sedikit simpatisan pendukung Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur.

Namun jika dibutuhkan, lanjut Rusdi, Polri siap menurunkan personil tambahan.

"Kita lihat apabila memang perlu ditambah, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri siap untuk menambah. Sekarang ini 1.460 personel (sudah) dilibatkan (untuk) pengamanan," katanya.

Untuk diketahui, PN Jakarta Timur kembali melanjutkan persidangan Rizieq Shihab.

Agenda persidangan tersebut adalah membacakan lima perkara, dimana tiga diantaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa 16/4/2021).

Rizieq diketahui menjadi terdakwa atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, Puncak, Bogor, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/16194051/soal-pengamanan-sidang-rizieq-shihab-polri-sebut-hanya-bertugas-mengamankan

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke