Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan bahwa memasuki tahun kedua masa bakti MPR periode 2019-2024, MPR tidak pernah membahas soal jabatan presiden dalam setiap agenda kerjanya.
"Jadi, bukan hanya tak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Menurut Bamsoet, isu presiden tiga periode hanya skenario halunisasi dari para petualang politik.
Sebab, kata Bamsoet, MPR saat ini hanya fokus menyiapkan kehadiran kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, dengan PPHN, negara-bangsa dapat memiliki arah dan perencana pembangunan yang berkelanjutan dari presiden terpilih ke presiden terpilih berikutnya.
Ia mengingatkan, amendemen terbatas merupakan rekomendasi MPR periode sebelumnya kepada MPR periode saat ini tanpa menyinggung masa atau periode jabatan presiden.
"Dalam proses pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), MPR sudah belasan kali mengadakan FGD dengan menghadirkan para akademisi. Satu kali pun kami tak pernah menyoal periode jabatan presiden," ujar Bamsoet.
Ia menambahkan, membangun curiga soalatas penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif, tidak relevan dengan situasi terkini, dan hanya mmebuat gaduh.
"Saya mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian," kata dia.
Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul menyusul pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/10084751/ketua-mpr-sebut-isu-masa-jabatan-presiden-tiga-periode-tak-beralasan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan