Salin Artikel

Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian, IDI: Harus Diperhitungkan dengan Rigid

Sebab, menurut dia, belum bisa diketahui sejauh mana vaksin bisa mencegah penerimanya untuk menularkan Covid-19.

"Apakah jika sekarang divaksin, besoknya kebal? Kan tidak. Seminggu? Belum juga. Sebulan? Itu baru muncul kekebalan yang lumayan," kata Zubairi melalui akun Twitter resminya yang sudah diizinkan untuk dikutip pada Kamis (18/3/2021).

"Makanya, harus diperhitungkan dengan rigid kalau mau dibuat kebijakan ini," lanjut dia.

Zubairi menjelaskan, kekebalan tubuh tidak langsung terbentuk setelah penyuntikan vaksin dosis pertama atau kedua.

Ia mengatakan, amannya dua bulan setelah divaksin yang pertama atau minimal dua minggu setelah vaksin yang kedua penerima vaksin bisa cukup terlindungi dari Covid-19.

"Yang jelas, belum ada kepastian apakah penerima vaksin itu tidak menularkan virus ke orang," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempunyai gagasan untuk menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat terbang.

Namun, kata dia, hal ini sempat menjadi perdebatan di kalangan epidemiologis.

“Saya terus terang pernah mengucapkan ini di awal saya pertama kali menjadi Menkes. Tapi itu memicu perdebatan dikalangan epidemiologist. Saya bicara ke mereka dan mereka bilang walaupun divaksin itu tadi, belum ada jaminan dia tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan,” ujar Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Mantan Wakil Menteri BUMN itu menambahkan, para epidemiologis menyarankan hal tersebut baiknya jangan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Namun, hal itu bisa diterapkan jika masyarakat Indonesia sudah divaksinasi sebanyak 30 persen dari total populasi.

“Jadi masih banyak epidemiologist yang menyarankan kalau mau konservatif sebaiknya jangan dulu. Tapi hal ini bisa kita bicarakan kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense juga,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/08011421/wacana-sertifikat-vaksin-covid-19-jadi-syarat-bepergian-idi-harus

Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke