JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengklaim, pemuda berinisial AM yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ditangkap oleh polisi.
Ramadhan menegaskan, AM datang sendiri ke kantor polisi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut. Kemudian yang bersangkutan datang ke polres untuk meminta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan, AM bersikap kooperatif dengan datang langsung ke polres setempat. Ramadhan pun menyatakan perkara tersebut sudah selesai.
"Datang sendiri dan yang bersangkutan bermaksud ingin meminta maaf. Kooperatif. Jadi clear ya, masalah Solo tidak ada masalah," ujarnya.
"Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Ade Safari Simanjuntak menyatakan, AM ditangkap karena tidak merespons teguran virtual police yang dikirimkan melalui direct message (DM) terkait unggahan AM di Instagram.
AM dianggap melakukan ujaran kebencian kepada Gibran, yang juga putra Presiden Joko Widodo, karena menulis, "tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja".
Virtual police mengirimkan peringatan kepada AM untuk menghapus unggahan itu. Namun, AM tidak kunjung menghapusnya setelah ada peringatan kedua.
Namun, Ade mengatakan, AM telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ade, Senin (15/3/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/19523511/polri-klaim-pemuda-yang-hina-gibran-di-medsos-bukan-ditangkap-tapi-datang