Salin Artikel

Polri Klaim Pemuda yang Hina Gibran di Medsos Bukan Ditangkap, tapi Datang Sendiri ke Polres

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengklaim, pemuda berinisial AM yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ditangkap oleh polisi.

Ramadhan menegaskan, AM datang sendiri ke kantor polisi untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut. Kemudian yang bersangkutan datang ke polres untuk meminta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Ia mengatakan, AM bersikap kooperatif dengan datang langsung ke polres setempat. Ramadhan pun menyatakan perkara tersebut sudah selesai.

"Datang sendiri dan yang bersangkutan bermaksud ingin meminta maaf. Kooperatif. Jadi clear ya, masalah Solo tidak ada masalah," ujarnya.

"Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Ade Safari Simanjuntak menyatakan, AM ditangkap karena tidak merespons teguran virtual police yang dikirimkan melalui direct message (DM) terkait unggahan AM di Instagram.

AM dianggap melakukan ujaran kebencian kepada Gibran, yang juga putra Presiden Joko Widodo, karena menulis, "tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja".

Virtual police mengirimkan peringatan kepada AM untuk menghapus unggahan itu. Namun, AM tidak kunjung menghapusnya setelah ada peringatan kedua.

Namun, Ade mengatakan, AM telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ade, Senin (15/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/19523511/polri-klaim-pemuda-yang-hina-gibran-di-medsos-bukan-ditangkap-tapi-datang

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke