JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Pengamanan bukti dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan dua kediaman pihak terkait, di Lembang, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).
"Di tiga lokasi tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Ali mengungkapkan, selanjutnya barang bukti tersebut akan divalidasi dan diverifikasi.
"Untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," tutur Ali.
Sebelumnya, kabar penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Aa Umbara telah diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia mengaku belum bisa menyebutkan secara detail kasus apa yang menyeret nama Aa Umbara. Kendati demikian, Firli memastikan KPK mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait Aa Umbara.
"KPK bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati azas manusia," kata Firli dikutip dari Antara, Selasa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/17482101/geledah-kantor-bupati-bandung-barat-kpk-amankan-barang-bukti