JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, uang insentif dan jam kerja menjadi permasalahan utama bagi para perawat selama pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka jam kerja para perawat menjadi tidak terkendali.
"Sehingga mereka sangat kurang istirahatnya, dan mendapatkan beban fisik yang cukup tinggi, yang beban fisik ini berdampak pada beban mentalnya juga, ini yang terjadi di akhir-akhir ini," kata Harif dalam diskusi virtual bertajuk "Hari Perawatan Nasional: Perawat Tangguh Indonesia Bebas Covid-19", Rabu (17/3/2021).
Tak hanya itu, uang insentif juga menjadi persoalan bagi perawat karena sering terjadi keterlambatan penyaluran uang insentif di rumah sakit daerah sejak bulan Juni 2020.
Menurut dia, uang insentif yang sudah dikirimkan ke rekening para perawat tersebut, dengan kesepakatan manajemen rumah sakit, dikembalikan lagi. Lalu, uang insentif tersebut ikut dibagikan kepada petugas yang tidak seharusnya menerima insentif.
"Nah kita sebenarnya melihat hal ini memang harus dievaluasi regulasinya bahwa insentif ini harus berbasis pada keadilan dan kewajaran," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Harif mengatakan, mereka yang bekerja di ruang rawat umum rumah sakit juga ikut berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dan berisiko terpapar virus corona.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terkait regulasi penerimaan insentif.
"Ini barangkali evaluasi untuk pemerintah, Kementerian Keuangan dalam hal ini," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/17464151/ppni-insentif-dan-jam-kerja-jadi-masalah-para-perawat-selama-pandemi-covid