Salin Artikel

Hari Ini, Rizieq Shihab dkk Hadapi Sidang Pembacaan Dakwaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tujuh orang lainnya, Selasa (16/3/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB. Namun, majelis hakim akan memulai sidang bergantung pada kesiapan jaksa penuntut umum (JPU).

"Yang menyiapkan jaksanya, menyiapkan tahanan, menyiapkan jaringan, jadi tergantung persiapan jaksa juga. Tapi kita berharap jam 09.30 sudah segera dimainkan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Para terdakwa akan menjalani sidang secara daring dari tempat mereka ditahan, kecuali Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Menurut Alex, hal itu dikarenakan Andi tidak ditahan sehingga akan menjalani sidang secara langsung di PN Jaktim.

Total terdapat enam berkas perkara yang akan disidangkan. Untuk kasus kerumunan di Petamburan, berkas perkara para tersangka dipecah menjadi dua berkas.

Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq. Kemudian, perkara kedua dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Perkara ketiga untuk terdakwa Andi Tatat dengan nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. Perkara berikutnya bernomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq.

Perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq. Adapun perkara nomor 223-225 menyangkut kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Perkara terakhir terdaftar dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq. Diketahui, Rizieq menjadi tersangka tunggal dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Perkara nomor 221, 222, dan 226 akan disidangkan oleh majelis hakim yang terdiri dari, Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Sementara, susunan majelis hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman, akan mengadili ketiga berkas perkara lainnya.

"Nanti kita mulai dari nomor 221, selesai, dilanjutkan dengan 222. Nanti dilanjutkan dengan 226. Majelisnya kan yang majelis pertama (untuk perkara) 221, 222, 226. Nanti jeda sebentar dilanjutkan dengan majelis kedua, dengan perkara 223, 224 dan 225," ungkapnya.

Alex menuturkan, para simpatisan atau publik memang memiliki hak untuk mengikuti jalannya sidang secara langsung.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Kita tidak mengimbau karena ini hak orang masing-masing, tapi sekarang ini kan masanya pandemi, kita mengimbau juga daripada berkerumun, lebih baik bisa melihat di live streaming-nya saja," tutur Alex.

PN Jaktim sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pengamanan. Disebutkan bakal ada ratusan personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/07122001/hari-ini-rizieq-shihab-dkk-hadapi-sidang-pembacaan-dakwaan

Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke