Salin Artikel

JK Puji Regenerasi Partai Demokrat, Minta AHY Bersabar Hadapi Persoalan Dualisme

Menurut Kalla, proses regenerasi kader yang dilakukan partai berlambang mercy itu bisa menjadi contoh untuk partai politik lainnya.

"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik. Namun, harus tetap memikirkan pemilih tradisional," ungkap Kalla dalam pertemuan dengan AHY di kediamannya, Minggu (14/3/2021).

Selain itu, Kalla juga meminta Ketua Partai Demokrat ini untuk bersabar dalam menghadapi dualisme yang melanda partainya saat ini.

Kalla menceritakan bahwa permasalahan tersebut juga pernah dialami Partai Golkar dan meminta AHY untuk terus menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh politik dan tokoh nasional.

"Bersabar. Dulu Partai Golkar juga pernah mengalami hal serupa. Tetap jalin silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh-tokoh politik maupun tokoh-tokoh nasional lainnya," sebut Kalla dalam keterangan tertulis.

Pada kesempatan yang sama, AHY menjelaskan bahwa kunjungannya ini untuk meminta masukan tentang dinamika ekonomi dan sosial politik Indonesia saat ini.

Selain itu, AHY melihat bahwa Partai Demokrat selalu memiliki hubungan yang baik dengan Jusuf Kalla. Maka dari itu, silaturahmi keduanya penting untuk selalu terjaga.

"Bagaimanapun Partai Demokrat memiliki hubungan sejarah politik yang sangat baik dengan Pak JK. Pak JK pernah menjadi Wakil Presiden mendampingi Bapak SBY," jelas AHY.

"Partai Demokrat juga menjadi mitra strategis bagi Partai Golkar saat dipimpin oleh Pak JK sebagai Ketua Umum. Meskipun mengalami pasang surut, kebersamaan kita dicatat sejarah demokrasi modern di Indonesia," sambungnya.

Adapun konflik Partai Demokrat dengan sejumlah eks kader yang melaksanakan KLB kontra-AHY dan mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum sampai pada tahapan hukum.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap 10 pihak terkait kisruh kepemimpinan di partai tersebut pada Jumat (12/3/2021).

Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Partai Demokrat didampingi Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut para tergugat dinilai telah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Di sisi lain, salah satu inisiator KLB kontra-AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal melaporkan AHY ke Bareskrim Polri.

AHY dilaporkan atas tudingan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian.

Dikutip dari Tribunnews, kuasa hukum Darmizal, Rusdiansyah, menyebut AHY memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat karena pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY di dalamnya.

"Jadi di tahun 2020 Saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Frangky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/08065751/jk-puji-regenerasi-partai-demokrat-minta-ahy-bersabar-hadapi-persoalan

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke