Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dalam menekan angka kematian pasien Covid-19.
"Selain kasus aktif, pemerintah memonitoring perkembangan kasus kematian akibat Covid-19," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Sabtu (13/2/2021).
Wiku menjelaskan, melihat grafik perkembangan kasus kematian, angka kematian meningkat cenderung tajam hingga 70 persen di bulan pertama pandemi.
Lalu pada Juli menuju Agustus 2020, kasus kematian sempat mengalami penurunan.
Namun pada Sepetember, kembali meningkat secara signifikan mencapai 46 persen atau 1.048 kasus.
"Peningkatan ini dikarenakan kontribusi adanya periode libur panjang 15-17 Agustus dan 20-23 Agustus 2020," tutur Wiku.
Meski demikian, kasus kematian kembali menurun pada Oktober dan November 2020. Akan tetapi, pada Desember 2020 hingga Januari 2021 angka kematian kembali naik.
Peningkatan ini juga seiring dengan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Wiku menyebut, dilihat dari sisi jumlah, ada 4.252 kematian akibat Covid-19 pada November 2020 hingga Januari 2021.
"Atau meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Oktober 2020. Ini artinya bahwa terdapat implikasi kematian dari setiap event libur panjang," lanjut Wiku.
Sebagai perbandingan, pada bulan-bulan tanpa periode libur panjang, jumlah kematian rata-rata sebanyak 50-900 kasus.
Sementara pada bulan-bulan dengan libur panjang, jumlah kematian meningkat tajam mencapai 1000-2000 kasus.
Oleh karenanya, masyarakat dan pemerintah daerah diminta belajar lebih bijaksana lagi dalam mengambil keputusan.
"Dan jangan sampai keputusan yang diambil membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain," tegas Wiku.
"Bayangkan dalam 1 bulan, kita bisa kehilangan lebih dari 1000 nyawa hanya karena memilih melakukan perjalanan dan berlibur," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/13/17351121/satgas-pemerintah-terus-monitoring-kasus-kematian-covid-19