JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) akan mempertimbangkan situasi pemenuhan hak dan perlindungan anak selama pandemi Covid-19.
Pasalnya, kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengupayakan pemenuhan hak dan penanganan dampak Covid-19 terhadap anak menjadi salah satu penilaiannya pada tahun 2021 ini.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, khusus untuk penyelenggaraan KLA selama tahun 2020 terdapat penambahan pada unsur-unsur penilaian.
"Pemerintah daerah yang akan mengikuti evaluasi KLA ini perlu mengetahui bahwa ada kuesioner evaluasi khusus kluster pandemi Covid-19 selama tahun 2020," ujar Lenny, dikutip dari situs Kementerian PPPA, Jumat (12/3/2021).
Lenny mengatakan, pertanyaan-pertanyaannya bersifat kualitatif dan akan menjadi tambahan poin apabila daerah memiliki inovasi yang signifikan di dalam penanganan Covid-19.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, proses evaluasi KLA tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi Sardjoko mengatakan, pelaksanaan KLA di daerah banyak memberikan dampak positif.
Antara lain muncul berbagai fasilitas umum yang ramah anak seperti ruang bermain ramah anak, sekolah ramah anak, pusat pembelajaran keluarga (puspaga), puskesmas ramah anak, dan pusat kreativitas anak (PKA).
Setidaknya saat ini sudah ada 435 kabupaten/kota yang menginisiasi KLA.
Beberapa wilayah di antaranya menunjukkan kemajuan peningkatan KLA yang sudah sampai ke level desa.
"Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak untuk memastikan anak terpenuhi haknya, terlindung dari kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya," kata Subandi.
Meskipun demikian, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Femmy Eka menilai, meski sudah banyak kabupaten/kota yang menginisiasi KLA, namun belum ada satu pun yang layak anak.
"Jadi harus didorong bersama agar Indonesia menjadi negara yang sejajar dengan negara lain dalam memberikan hak dan perlindungan kepada anak-anak, agar segera dapat diwujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/13404851/pemenuhan-hak-dan-perlindungan-anak-selama-covid-19-jadi-nilai-evaluasi-kota