Salin Artikel

Ombudsman: Peningkatan Layanan Publik di Era Industri 4.0 dan Pandemi Covid-19 Jadi Tantangan Tersendiri

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengatakan, peningkatan pengawas pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri bagi Ombudsman dalam era industri 4.0 ini.

Apalagi, ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.

“Oleh karena itu, Ombudsman berkewajiban berkontribusi positif bagi masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan, terutama pelayanan publik,” kata Najih dalam acara ‘Ngopi bareng Ombudsman’, Rabu (10/3/2021).

Najih mengatakan, secara internal, Ombudsman memerlukan penyesuaian pada pola pengawasan.

Seiring dengan itu, sinergi antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan juga harus terus ditingkatkan

“Bukan dalam rangka mencari kekurangan ataupun kesalahan, tetapi untuk kita cari solusi dan upaya-upaya penyelesaian, sehingga publik mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ucap Najih.

Najih pun mengatakan, masyarakat memerlukan akses pelayanan yang adil, baik secara tatap muka maupun secara online.

Karena di era ini tuntutan masyarakat juga terus meningkat, maka perbaikan pelayanan publik juga harus terus ditingkatkan.

Apalagi, dalam era industri 4.0 sangat penting percepatan terwujudnya sistem pemerintahan yang berbasis elektronik dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap alternatif layanan tatap muka.

Mengingat, akses terhadap teknologi informasi berbagai inovasi yang telah dihasilkan dan dilaksanakan juga masih terbatas.

“Publikasi dan modifikasi perlu diperluas dan dipercepat sehinga terbangun standart nasional tanpa mengabaikan kearifan lokal,” kata Najih.

“Ombudsman berposisi diujung pelayanan, berperan sebagai penjamin mutu untuk memastikan pelayanan publik dilaksanakan sesuai standart dan ketentuan,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/18481271/ombudsman-peningkatan-layanan-publik-di-era-industri-40-dan-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke