Bersamaan dengan itu, Ma'ruf juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera menyampaikan laporan SPT-nya tanpa menunggu jatuh tempo.
"Saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo," ujar Ma'ruf saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Rabu, dikutip dari siaran pers.
Ma'ruf mengatakan, tak ada alasan lagi bagi masyarakat yang tidak ingin melaporkan SPT-nya.
Sebab saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan SPT.
"Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita," ujar dia.
Selain itu, Ma'ruf juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kepatuhannya membayar pajak.
Menurut Ma'ruf, pajak sangat penting karena dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Ma'ruf mengatakan, melalui pajak di masa pandemi ini, negara pun hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
"Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ma'ruf.
Adapun dalam penyampaian SPT tersebut, Ma'ruf tampak didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/12484961/wapres-ajak-wajib-pajak-segera-laporkan-spt