Salin Artikel

Awasi Anggaran Covid-19, Puan: DPR Akan Dorong Pemerintah Realisasikan Program Tepat Waktu dan Sasaran

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Reublik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah agar merealisasikan program dan anggaran terkait penanganan Covid-19 tepat waktu dan tepat sasaran.

Sebab, kata dia, stimulus pertumbuhan ekonomi saat ini sangat ditentukan oleh kebijakan dan program pemerintah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global yang masih berlangsung sampai hari ini, dibutuhkan upaya, kebijakan, dan program antisipatif dari kebijakan fiskal pemerintah,” jelasnya.

Puan mengatakan itu dalam pidatonya saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Ia mengimbau agar pemerintah melakukan pengelolaan fiskal dengan memperhatikan risiko yang berkaitan dengan kontraksi penerimaan, meningkatnya kebutuhan belanja, dan potensi pelebaran defisit.

“Dalam UU APBN Tahun Anggaran 2021, pemerintah dibatasi dalam menerbitkan Surat Utang Negara dalam menutup defisit,” dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Dia juga meminta agar pemerintah mengupayakan refocusing anggaran dan program dalam melakukan penyesuaian fiskal atas situasi penanganan Covid-19.

“DPR akan terus mengevaluasi dan memberikan dukungan melalui kewenangannya, agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada rakyat, melaksanakan pembangunan, serta menjaga kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,” katanya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi, keberlanjutan pembangunan nasional, serta penyelenggaraan pemerintahan negara.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, saat ini sejumlah isu krusial yang turut menjadi perhatian masyarakat juga menjadi fokus utama fungsi pengawasan DPR.

Adapun sejumlah isu yang dimaksud, di antaranya pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana Revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan pelaksanaan ibadah haji 2021.

Selain itu, ada pula permasalahan Asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya mutasi virus corona atau B117 ke Indonesia.

“Dalam masa persidangan ini, DPR RI juga telah mengagendakan serangkaian kegiatan diplomasi parlemen, baik berupa kerja sama bilateral, regional, maupun internasional,” terang Puan.

Dia menjelaskan, delegasi DPR direncanakan akan menghadiri pertemuan virtual ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA)-Parliamentary Forum of Small Arms and Light Weapons pada 16 Maret 2021 mendatang dan The 65th session of the Commission on the Status of Women (CSW).

“Beberapa kegiatan diplomasi bilateral tersebut dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat,” jelas politisi bergelar kehormatan doktor honoris causa tersebut.

Puan juga mengingatkan, dalam masa persidangan ini, segenap anggota dewan dapat menggunakan waktu secara optimal untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR.

Sebab, lanjut dia, melalui kewenangan yang dimiliki, DPR dapat ikut memperkuat penanganan pandemi, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/10370141/awasi-anggaran-covid-19-puan-dpr-akan-dorong-pemerintah-realisasikan-program

Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke