Salin Artikel

Langkah AHY Hadapi Manuver Moeldoko: Serahkan Dokumen hingga Temui Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Senin (8/3/2021).

Upaya itu dilakukan AHY dalam merespons manuver Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih sebagai ketua umum versi kongres luar biasa (KLB).

Kongres tersebut digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang, pada Jumat (5/3/2021).

Saat di Kemenkumham, AHY meminta hasil KLB dianggap tidak sah dan dinyatakan ilegal karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY.

AHY menyerahkan lima kontainer berisi berkas kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk membuktikan KLB tidak sah.

Berkas-berkas yang diserahkan antara lain AD/ART serta kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V.

Selain itu, AHY juga melampirkan surat pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta daftar berkas yang mereka serahkan, terdiri atas 10 jenis berkas.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," ujar AHY.

Ia meyakini, Kemekumham dapat bersikap objektif dan berintegritas dalam memandang kisruh Partai Demokrat.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan akan menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan oleh AHY.

"Apa yang dijelaskan, disampaikan oleh Pak AHY, kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini," tuturnya.

Temui KPU dan Mahfud

Setelah dari Kemenkumham, AHY beserta rombongannya menemui komisioner KPU dan menyerahkan dua boks berisi dokumen untuk membuktikan KLB ilegal.

Plt Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan, hingga saat ini AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham.

Ilham mengaku prihatin prihatin dengan konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat. Ia pun menegaskan akan bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," ujarnya.

Selepas dari KPU, AHY dan rombongan rupanya menemui Menko Polhukam Mahfud MD. Agenda pertemuan AHY dan Mahfud tidak diumumkan sebelumnya.

Pertemuan AHY bersama Mahfud diketahui dari video yang diunggah Kemenko Polhukam dalam kanal Youtube-nya.

Dalam video berdurasi 1.40 menit itu, keduanya tampak membahas mengenai AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Selain itu, mereka juga membahas soal kedaulatan partai hingga adanya apel siaga bersama ketua DPC dan ketua DPD Partai Demokrat menyusul makin memanasnya dinamika yang ada.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/06404641/langkah-ahy-hadapi-manuver-moeldoko-serahkan-dokumen-hingga-temui-mahfud-md

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke