Sri Mulyani meminta wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan wajib pajak menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak dengan melakukan hal-hal di atas.
"Agar wajib pajak, kuasa wajib pajak dan konsultan pajak ikut menjaga integritas dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).
Sri Mulyani menyampaikan, praktik tersebut tidak hanya merusak individu atau insittusi Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga merusak pondasi negara.
Ia juga meminta wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Mulyani pun mempersilakan para wajib pajak atau kuasa wajib pajak untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak maupun pegawai Kementerian Keuagnan.
Laporan dapat disampaikan melalui whistle blowing system Kementerian Kesehatan, surat elektronik ke alamat pengaduan@pajak.go.id, atau menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200.
"Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah di dalam meneliti dan tindakan-tindakan korektif apabila memang terdapat bukti," ujar Sri Mulyani.
Ia mengatakan, kasus dugaan suap terkait pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian Keuangan.
Di samping itu, Sri Mulyani juga mengingatkan jajarannya untuk terus menjaga integritas masing-masing pribadi dan institusi.
KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar Rupiah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex, Selasa (2/3/2021).
Alex menuturkan, penanganan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun, ia belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut sebelum mempublikasikan informasi detil terkait perkara itu ke hadapan publik.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/03/15110811/sri-mulyani-berpesan-ke-wajib-pajak-agar-tak-beri-imbalan-ke-pegawai-pajak