Hal itu ia ungkapkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (2/3/2021).
"Bagi instansi yang membutuhkan data kita tentu silahkan, kami juga siap membantu jika diperlukan untuk menyukseskan program-program nasional yang lainnya," kata Ilham dalam siaran YouTube KPU RI.
Adapun KPU menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (2/3/2021).
MoU tersebut terkait kerja sama dalam penanggulangan Covid-19 dan penyerahan akses data pemilih untuk program vaksinasi nasional.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah memberikan kepercayaan yang begitu luar biasa kepada kami sebagai institusi penyelenggara pemilu," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra, Selasa (2/3/2021).
Ilham mengatakan, data yang digunakan KPU akurat dan komprehensif karena berdasarkan fakta di lapangan saat pelaksanaan Pemilu Nasional 2019 dan Pilkada 2020.
Selain itu, ia mengatakan, data itu juga selalu diperbarui sesuai kebutuhan pelaksanaan pemilu.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 kita diamanatkan untuk melakukan pendataan yang berkelanjutan. Jadi datanya terus kita update walaupun tanpa ada tahapan," ujar dia.
Ilham mengatakan, Kemenkes bukan satu-satunya instansi yang ingin menggunakan data pemilih milik KPU.
Ia pun mengaku tengah mempertimbangkan pemberian data untuk bantuan sosial (Bansos) dan pemilihan kepala desa.
"Kita masih mempertimbangkan untuk kemudian kita, karena belum ada secara riil juga sebetulnya kepada kita bagaimana meminta kepada kita terhadap data-data tersebut," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/18311511/kpu-siap-bantu-instansi-yang-akses-data-untuk-sukseskan-program-nasional