Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Daning diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.
"Melalui keterangan saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus mendalami terkait penunjukan PT RPI yang ikut serta mendapatkan proyek bansos 2020 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (2/3/2021).
Selain itu, kata Ali, Daning juga didalami pengetahuannya mengenai penyitaan dokumen yang berhubungan dengan kasus itu.
Daning juga pernah diperiksa pada Kamis (11/2/2021) terkait penyitaan sejumlah dokumen.
Pada Selasa (19/1/2021), Daning juga diperiksa KPK. Melalui pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah uang kepada Matheus Joko Santoso.
Adapun PT RPI diduga milik tersangka Matheus Joko Santoso.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dari unsur swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/11112381/periksa-saksi-kpk-dalami-penunjukan-pt-rpi-sebagai-rekanan-proyek-bansos