Salin Artikel

Satu Tahun Pandemi dan Persoalan Pencatatan Data Covid-19 yang Belum Terselesaikan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 genap berlangsung selama satu tahun di Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Perhitungan ini merujuk kepada adanya dua kasus perdana Covid-19 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Data terbaru pemerintah yang dirilis pada Senin (1/3/2021) menunjukkan total ada 1.341.314 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, total ada 1.151.915 pasien telah sembuh dari Covid-19. Kemudian, secara akumulatif ada 36.325 pasien meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

Berdasarkan data yang sama, masih ada 153.074 kasus aktif Covid-19 pada 1 Maret 2021.

Sementara itu, selama pandemi total ada 10.834.875 spesimen dari 7.213.192 orang yang telah diperiksa. Dengan kata lain, dari satu orang bisa diambil spesimen lebih dari satu kali.

Meski setiap hari data terbaru selalu dilaporkan, tetapi ada sejumlah catatan persoalan pencatan data Covid-19 selama satu tahun ini.

Misalnya, pada laporan data Covid-19 yang dirilis pemerintah pusat berbeda dengan laporan data Covid-19 yang dimiliki daerah.

Tidak hanya terjadi pada 2020, ketidaksinkronan data juga diketahui terjadi pada 2021.

Selain itu, ada pula data yang belum masuk ke dalam rangkuman laporan data pemerintah. Padahal, data tersebut tercatat dalam jumlah yang besar.

Berikut sejumlah rangkuman tentang ketidaksinkronan pada pelaporan data Covid-19 yang dirangkum Kompas.com:

2 Juta data belum terekam

Adanya jutaan data Covid-19 yang belum terekam ini diungkap oleh Menko Maritim dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, Jumat (5/2/2021), Luhut menyebut kondisi ini berpotensi mempengaruhi positivity rate Covid-19 di Indonesia.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

"Saya laporkan juga, ada hampir dua juta data atau mungkin lebih, itu yang belum di-entry. Itu akan berpengaruh pada positivity rate," ucap Luhut saat rapat dengan Wamenkes Dante Saksono, ahli kesehatan, dan epidemiolog secara virtual Kamis (4/2/2021).

"Pak Wamenkes, Anda harus lihat bahwa data yang di-entry di daerah dengan apa yang di pusat itu beda," tuturnya.

Luhut tidak menjelaskan secara rinci data seperti apa yang dimaksud, apakah terkait jumlah kasus, pasien sembuh, atau tes yang dilakukan.

Dia mengatakan bahwa pemerintah berharap data itu segera diproses dan dapat diselesaikan dalam dua minggu ke depan.

"Dua juta data, kurang lebih ini, kami harap bisa selesaikan dalam dua minggu ke depan. Dan saya harap positivity rate, saya kira berubah dari angka yang ada sekarang," ucapnya.

Data daerah tidak sinkron dengan pusat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah mengungkapkan persoalan data kasus Covid-19 yang kerap kali berbeda dengan pusat.

Pihaknya menemukan perbedaan data tersebut disebabkan karena terdapat double data.

Government Resources Management System (GRMS) Jateng bersama Diskominfo telah melakukan sinkronisasi terkait perbedaan data tersebut.

"Soal data yang sering berbeda-beda sudah ketemu. Ternyata kemarin dari GRMS kita berhasil melakukan sinkronisasi data sampai dengan 14.000 dan masih ada angka 6000 yang mesti kita verifikasi ulang. Karena ternyata ada beberapa data itu bisa berulang-ulang disebutkan," kata Ganjar di kantornya, Senin (14/9/2020).

Salah satu contoh ketidaksinkronan itu terjadi pada 2020 lalu.

Saat itu, pemerintah mengungkap bahwa jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 16.352 orang per 26 November 2020.

Jumlah tersebut berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 secara harian yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19. Keseluruhan pasien yang meninggal dunia itu berasal dari laporan 34 provinsi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Namun, dalam laporan data Satgas Covid-19, terlihat ada perbedaan dengan laporan data dari pemerintah provinsi. Salah satu yang disorot adalah jumlah total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Jawa Tengah.

Pada data Satgas, tercatat total ada 2.197 pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Jawa Tengah.

Namun, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaporkan laman https://corona.jatengprov.go.id/data, tercatat total ada 3.459 pasien tutup usia akibat Covid-19.

Dengan demikian, terdapat selisih data sebanyak 1.262 antara Satgas dengan pemerintah provinsi.

Ketidaksinkronan data pusat dengan daerah juga terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah diminta untuk menggunakan dua data, yakni data untuk publikasi dan data realtime.

Padahal, data kasus Covid-19 real-time yang dilaporkan Depok lebih besar sekitar 20-30 persen.

"Pada saat yang lalu kami, kabupaten/kota, diajak ataupun diminta mengikuti data rilis yang sama dengan pemerintah pusat untuk kepentingan publikasi, diarahkan untuk menggunakan dua data, data published (publikasi) dan data realtime, tetapi Kota Depok tidak bisa memenuhi itu," kata Dadang pada 7 Januari 2021 itu.

"Kota Depok tetap paradigmanya menggunakan data realtime. Yang Kota Depok publish adalah data realtime karena ini menyangkut keselamatan manusia," ujarnya.

Dadang lalu mencontohkan, Depok telah mencatat total 18.514 kasus Covid-19, sebanyak 14.450 pasien sembuh, dan 441 pasien meninggal.

Sementara itu, data Kemenkes hanya mencatat total 13.446 kasus Covid-19 di Depok, 10.679 sembuh, dan 204 meninggal.

Itu berarti, selain selisih 5.068 kasus positif Covid-19 (27 persen), ada selisih 3.771 pasien sembuh ( 26 persen). Selisih terbesar terjadi pada kasus kematian di Depok yang hanya tercatat 240 kasus (selisih 54 persen) di Kementerian Kesehatan.

"Data yang digunakan, salah satunya untuk menghitung zona resiko daerah oleh Satgas Pusat, mengambil data dari Pusdatin Kementerian Kesehatan. Untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat fasilitas untuk data itu memang dikendalikan oleh Pikobar Jawa Barat," ujar Dadang.

Dia pun khawatir dualisme data itu dikhawatirkan bakal bermuara pada koordinasi penanganan pandemi yang pelik antara pusat dan daerah.

Terpantau sejak Juni 2020

Terkait perbedaan data Covid-19 antara pusat dengan daerah itu ditanggapi oleh Co-founder KawalCovid19 Elina Ciptadi.

Menurut dia, perbedaan data yang mencuat belakangan sebenarnya bukan hal yang baru.

Pasalnya, perbedaan data itu sudah lama ditemukan oleh KawalCovid19, bahkan sejak 30 Juni 2020.

"Kita sudah tahu itu sejak lama. Jadi kalau kita lihat Facebook atau Twitter-nya KawalCovid sudah berbulan-bulan kami meng-highlight itu ya," kata Elina pada Desember 2020.

"Bahwa kita melihat ada data yang tiba-tiba besar, tapi kemudian beberapa hari datanya tidak di-update di daerah," sambungnya.

Sebagai contoh, KawalCovid19 telah melihat perbedaan data antara pusat dan daerah pada 30 Juni 2020. Data tersebut terlihat di Provinsi Jawa Tengah.

Elina menjelaskan, jumlah kesembuhan dan kematian kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jateng sudah mencapai 1.856 dan 322 orang kala itu. Namun, versi nasional mengatakan mencapai 1.159 dan 150 orang.

"Nah, data kita itu kan ada yang dari pengumuman Satgas Covid-19 pusat di covid19.go.id. Itu satu poin data ya, tapi kan kita melihat dari web corona di daerah juga, per kabupaten dan juga provinsi. Kadang-kadang kita lihat kok datanya sudah beberapa hari segitu-segitu saja, ternyata memang datanya tidak di-update," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya wajar apabila pemerintah dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 pusat kemudian mengakumulasi kasus baru dari jumlah kasus hari-hari sebelumnya.

Sebagai contoh di Papua, Satgas Covid-19 melaporkan penambahan kasus harian sebanyak 1.755 kasus pada Kamis (3/12/2020).

Bagi KawalCovid19, kata dia, data kasus adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk menentukan semua pilihan atau keputusan di tengah pandemi.

"Memberikan data yang tidak cuma akurat, tapi juga cepat. Itu bisa memberikan publik informasi untuk mempelajari risiko yang ada di lapangan," katanya.

"Jadi bayangkan kalau misalnya di daerah A, datanya tidak bergerak, oh berarti daerah itu sudah aman, publik akan berkata demikian. Bisa ada implikasi demikian, tapi kemudian ada update data lonjakan, mereka panik," jelasnya.

Elina melihat adanya perbedaan data dan pengakuan data yang diakumulasi itu membuktikan bahwa pemerintah belum memberikan alat untuk dapat mengambil keputusan di tengah pandemi kepada masyarakat.

Baik itu keputusan bepergian, bisnis, maupun keputusan hal yang seharusnya lebih berhati-hati karena ancaman Covid-19 masih mengintai.

Penjelasan alur pengumpulan data Covid-19

Kepala Pusat Data dan Infomasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto menjelaskan alur pengumpulan data terkait penanganan virus corona atau Covid-19.

Menurut Didik, awal pengumpulan data dilakukan dari data pemeriksaan Covid-19 dari sejumlah laboratorium di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

"Kemudian dari data-data yang dari lab, spesimen dan sebagainya kemudian dikoordinasi oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes. Dan semua kompilasi, compare di sana," kata Didik.

Setelah itu, Balitbangkes akan melakukan validasi dan verifikasi data yang diterima dari laboratorium lainnya.

Validasi diperlukan karena ada orang yang diperiksa lebih dari satu kali.

Begitu selesai diverifikasi dan divalidasi, data tersebut akan dikirim ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) milik Kementerian Kesehatan.

"Di sana (PHEOC) itu pun juga di verifikasi dan validasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, PHEOC tidak hanya menerima data dari Balitbangkes, tetapi juga data lainnya dari Dinas Kesehatan

Data tersebut berupa jumlah orang dalam pemantauan hingga jumlah pasien sembuh dan diverifikasi.

"Kemudian setelah diverifikasi masuk ke dalam data warehouse di pusat data dan informasi Kementerian Kesehatan. Ini secara sistem sudah langsung mengalir," ungkapnya.

Didik mengatakan, data yang masuk di warehouse data akan diverifikasi kembali.

"Dan satu lagi adalah kita (data di warehouse) terintegrasi dengan Gugus Tugas ya," ucap Didik.

Penjasan soal terlambatnya pencatatan

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi perihal masih adanya keterlambatan pencatatan data Covid-19.

Menurutnya, data kasus positif Covid-19 yang dipublikasikan setiap hari oleh pemerintah pusat bergantung pada kiriman data dari daerah.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkes, merangkum data dari daerah dengan sistem informasi bernama all record.

"Namun, setiap daerah menggunakan sistem informasi yang berbeda. Idealnya memang sistem yang dipakai daerah bisa langsung terkoneksi dengan sistem yang digunakan pusat," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Apabila bisa langsung terkoneksi, lanjut dia, data dari daerah bisa masuk ke sistem all record Kemenkes.

Yang jadi persoalan, kata Nadia, saat sistem yang digunakan di daerah berbeda maka data yang ada harus dimasukkan terlebih dulu ke sistem all record.

"Itu juga yang membuat lama. Misal ada 3.000 data tak bisa langsung segera (semuanya masuk)," ungkapnya.

Selain itu, keterlambatan pencatatan data juga bisa terjadi saat ditemukan data tidak valid ketika Kemenkes melakukan verifikasi data Covid-19.

Sehingga, lanjut Nadia, semestinya harus ada pembahasan bersama soal pencatatan data ini.

"Kalau ada perbedaan sebenarnya harus ada validasi data, kita lihat lagi, harus duduk sama-sama soal data ini. Karena data yang kita unggah adalah berdasarkan data di all record," katanya.

"Sudah ada NIK, pemeriksaan menggunakan apa, hasil pemeriksaan apa. Bukan cuma laporan total pemeriksaan sekian jumlahnya," tambah Nadia.

Tak bisa terus dibiarkan

Persoalan pencatatan data ini pun mendapat sorotan epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman.

Dia menilai, persoalan kendala pendataan kasus harian Covid-19 sebenarnya tidak bisa selalu jadi alasan pemerintah setiap terjadi lonjakan data kasus baru atau perbedaan data antara pemerintah pusat dengan daerah.

Sebab, baik pandemi maupun sistem pendataan Covid-19 sudah lama dilakukan pemerintah.

"Dari dulu Indonesia tidak pernah melaporkan secara tepat. Tidak ada laporan hari ini dites, hari ini keluar," ungkap Dicky.

"Sehingga, apa yang disampaikan soal data kemarin tidak ada yang baru. Bahwa data yang dilaporkan ke kita ini bisa dua, tiga pekan, bahkan mungkin ada yang beberapa pekan sebelumnya. Selama ini juga begitu," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/10273881/satu-tahun-pandemi-dan-persoalan-pencatatan-data-covid-19-yang-belum

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke